Terjadi Unjuk Rasa di Prancis, Demi Tolak Pembatasan Wilayah dan RUU yang Larang Publikasi Kebrutalan Polisi

- 31 Januari 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi bendera Prancis. Unjuk rasa terjadi di Prancis demi menentang pembatasan wilayah dan RUU yang melarang publikasi kebrutalan polisi.*
Ilustrasi bendera Prancis. Unjuk rasa terjadi di Prancis demi menentang pembatasan wilayah dan RUU yang melarang publikasi kebrutalan polisi.* /Pixabay/RGY23

PR CIREBON – Puluhan ribu pengunjuk rasa di puluhan kota di Prancis terus berlangsung.

Unjuk rasa di Prancis itu dilakukan untuk menentang RUU Keamanan yang disebutkan akan membatasi pembuatan video dan publikasi gambar kebrutalan polisi.

Selain itu, unjuk rasa di Prancis tersebut dilakukan untuk memprotes pembatasan wilayah yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Pendukung Donald Trump, Penerjemah Bahasa Isyarat Gedung Putih Pertama Joe Biden Tuai Ribuan Petisi Penolakan

Mereka yang bergabung dalam demonstrasi termasuk aktivis dari gerakan ‘rompi kuning’ yang mencengkeram Prancis selama lebih dari setahun sebelum pandemi membatasi protes skala besar.

Sedangkan yang lainnya ada di sana mengatakan untuk membela sektor budaya, terpukul keras oleh pembatasan wilayah yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Ada pula di antara para pengunjuk rasa anak-anak muda yang menyerukan hak untuk mengadakan pesta seperti yang diadakan di Brittany, Prancis, yang menarik 2.400 penonton pada awal tahun.

Baca Juga: Selesai Lakukan Karantina, Tim Penyelidik Covid-19 WHO Kunjungi Rumah Sakit di Wuhan Tiongkok

"Saya punya dua alasan untuk datang hari ini, undang-undang keamanan yang komprehensif dan juga untuk mendukung budaya," kata Kim, pegawai magang berusia 24 tahun.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x