PR CIREBON – Puluhan ribu pengunjuk rasa di puluhan kota di Prancis terus berlangsung.
Unjuk rasa di Prancis itu dilakukan untuk menentang RUU Keamanan yang disebutkan akan membatasi pembuatan video dan publikasi gambar kebrutalan polisi.
Selain itu, unjuk rasa di Prancis tersebut dilakukan untuk memprotes pembatasan wilayah yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Mereka yang bergabung dalam demonstrasi termasuk aktivis dari gerakan ‘rompi kuning’ yang mencengkeram Prancis selama lebih dari setahun sebelum pandemi membatasi protes skala besar.
Sedangkan yang lainnya ada di sana mengatakan untuk membela sektor budaya, terpukul keras oleh pembatasan wilayah yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Ada pula di antara para pengunjuk rasa anak-anak muda yang menyerukan hak untuk mengadakan pesta seperti yang diadakan di Brittany, Prancis, yang menarik 2.400 penonton pada awal tahun.
Baca Juga: Selesai Lakukan Karantina, Tim Penyelidik Covid-19 WHO Kunjungi Rumah Sakit di Wuhan Tiongkok
"Saya punya dua alasan untuk datang hari ini, undang-undang keamanan yang komprehensif dan juga untuk mendukung budaya," kata Kim, pegawai magang berusia 24 tahun.