Pejabat pengadilan pun telah memutuskan 37 kasus yang terkait dalam pendanaan teroris.
Dalam putusan ini, komandan operasi kelompok teroris Lashkar-e-Taiba (LeT) Zaki-ur-Rehman Lakhvi akan dijatuhi hukuman penjara 15 tahun atas tiga dakwaan dalam kasus pendanaan teror.
Baca Juga: Usai Setahun Penguncian, Begini Kondisi Wuhan yang Jadi Pusat Pandemi Covid-19
Pengadilan akan menjatuhkan hukuman masing-masing 14 tahun penjara kepada Zafar dan Yahya.
Sedangkan Saeed akan dijatuhi hukuman enam bulan kepada Makki dalam kasus pendanaan teroris.
Namun, ATC menghukum Saeed dengan penjara kolektif selama 36 tahun karena pendanaan teroris dan lima kasus lainya.
Saeed pun oleh PBB dihargai sebesar USD 10 juta bagi siapa saja yang dapat menangkapnya dan Saeed tertangkap pada 17 Juli tahun lalu dalam kasus pendanaan teror.
Kepala JuD berusia 70 tahun itu ditahan di penjara Kot Lakhpat dengan keamanan tinggi di Lahore.***