Gembong Narkoba Asia yang Atur Perdagangan Senilai Rp981 Triliun per Tahun Berhasil Ditangkap Polisi Belanda

- 24 Januari 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi narkoba. Baru-baru ini, Polisi Belanda berhasil menangkap gembong narkoba Asia yang mengatur perdagangan senilai Rp981 Triliun per tahun.*
Ilustrasi narkoba. Baru-baru ini, Polisi Belanda berhasil menangkap gembong narkoba Asia yang mengatur perdagangan senilai Rp981 Triliun per tahun.* /Pixabay/Jorono

PR CIREBON - Polisi Belanda mengatakan pada hari Sabtu, 23 Januari 2021, bahwa mereka telah menangkap tersangka pemimpin sindikat narkoba Asia yang terdaftar sebagai salah satu buronan paling dicari di dunia.

Tse Chi Lop, seorang warga negara Kanada kelahiran Tiongkok yang diduga pemimpin sindikat narkoba Asia ditahan pada hari Jumat, 22 Januari 2021 atas permintaan polisi Australia, yang memimpin penyelidikan.

Serta menemukan bahwa organisasinya mendominasi perdagangan narkoba Asia Pasifik senilai 70 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 981,47 triliun per tahun.

Baca Juga: Menghilang saat Menikmati Liburan, Seorang Ayah di Australia Diduga Dimakan Hiu

Hal ini disampaikan oleh juru bicara polisi Belanda Thomas Aling.

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Reuters, menurut keterangan Aling, Tse diperkirakan akan diekstradisi setelah menghadap hakim, seraya menambahkan bahwa penangkapannya oleh polisi nasional terjadi tanpa insiden di Bandara Schiphol Amsterdam.

"Dia sudah masuk dalam daftar paling dicari dan dia ditahan berdasarkan intelijen yang kami terima," terang Aling.

Baca Juga: Polisi Hanya Diam, Gadis Pakistan Berusia 12 Tahun Diperkosa dan Disekap Selama 5 Bulan

Polisi Belanda tidak dapat memberikan rincian tentang proses hukum tersebut, dan tidak jelas apakah Tse memiliki pengacara.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x