Soal Pembunuhan Soleimani, Iran Dilaporkan Meminta Polisi Internasional  Tangkap Trump

- 6 Januari 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi bendera Iran.
Ilustrasi bendera Iran. /Pixabay

PR CIREBON – Iran dilaporkan meminta Interpol (Organisasi Polisi Kriminal Internasional) untuk mengeluarkan ‘red notice’ dan mengarahkan lembaga penegak hukum di seluruh dunia untuk menangkap Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dan 47 pejabat Amerika.

Penangkapan tersebut atas serangan drone AS yang menewaskan komandan militer Iran Qassem Soleimani di bandara Baghdad tahun lalu.

"Republik Islam Iran sangat serius menindaklanjuti dalam mengejar dan menghukum mereka yang memerintahkan dan mengeksekusi kejahatan ini," kata juru bicara pengadilan Iran, Gholam Hossein Esmaili.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Menhub, Sandiaga Uno: Pengembangan Transportasi di 5 Destinasi Super Prioritas

Trump memerintahkan pembunuhan Soleimani, yang memimpin Pasukan Quds elit dari Pengawal Revolusi Iran dan berperan penting dalam pembunuhan dan melukai ribuan pasukan AS di Timur Tengah.

Namun, Interpol menolak permintaan jaksa Teheran, Ali Alqasimehr untuk mengeluarkan surat perintah kepada Trump, pejabat Pentagon dan anggota Komando Pusat AS atas tuduhan pembunuhan dan terorisme.

Alasannya lantaran mereka mengatakan konstitusinya melarang melakukan tindakan terhadap seorang tokoh politik.

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Segera Dimulai, Pahami Fakta-fakta Mengenai Efek Samping Vaksin Corona

"Organisasi dilarang keras untuk melakukan intervensi atau aktivitas apa pun yang bersifat politik, militer, agama, atau ras," demikian pernyataan Interpol, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari New York Post.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x