Membuat Konten di Facebook, Pemerintah Vietnam Penjarakan 5 Orang Jurnalis

30 Oktober 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi jurnalis. Berawal dari membuat konte di Facebook, lima jurnalis ini diputuskan dipenjara oleh Pemerintah Vietnam. /pixabay/Tumisu

PR CIREBON - Pengadilan Vietnam dikabarkan telah menjatuhkan hukuman penjara kepada lima orang jurnalis.

Selain itu, pengadilan Vietnam juga melarang ke lima orang jurnalis tersebut untuk bekerja selama kurang lebih tiga tahun.

Pengadilan Vietnam melakukan hal tersebut, setelah mendapat laporan dari salah satu media pemerintah.

Baca Juga: Prediksi Union Berlion vs Bayern Munchen di Bundesliga 30 Oktober 2021, Beserta Line Up dan Skor Akhir

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Aljazeera, pasalnya ke lima jurnalis tersebut, telah menyebarkan konten anti negara di outlet berita yang berbasis Facebook.

Hingga para jurnalis itu, telah dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan hak-hak demokrasi dan kebebasan yang melanggar kepentingan negara.

Kantor Berita Vietnam (VNA) yang dikelola pemerintahan telah mengatakan bahwa pengadilan memenjarakan para jurnalis, usai persidangan yang berlangsung selama dua hari di kota selatan Can Tho.

Baca Juga: Link Nonton dan Streaming Anime One Piece Episode 997 Sub Indo di iQIYI: Kekuatan Suku Mink yang Sebenarnya

Diketahui bahwa para jurnalis telah mendirikan outlet berita dengan sebutan 'Bao Sach' ( Koran Bersih), di Facebook.

Akan tetapi, menurut VNA konten yang dibuat para jurnalis itu mendistorsi serta memfitnah pemerintah.

Hingga VNA telah mengatakan bahwa konten yang dibuat, oleh terdakwa telah menimbulkan kebingungan masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Melancholia, Drama Korea Terbaru yang Dibintangi Lee Do Hyun

"Tindakan yang dilakukan oleh para terdakwa juga menimbulkan kebingungan, kecurigaan di kalangan masyarakat,” kata VNA.

Adapun pihak yang berwenang di Vietnam telah menahan para jurnalis, yang telah membuat konten anti pemerintah.

Sementara Troung Chau Huu Danh sebagai mantan reporter serta pemimpin dari kelompok itu, tengah dijatuhi hukum empat setengah tahun penjara.

Baca Juga: Link Nonton dan Streaming Anime Mieruko Chan Episode 5 Sub Indo di Muse Indonesia: Kekuatan Aura Hana

Namun, para terdakwa lainnya dijatuhi dua hingga tiga tahun hukuman penjara.

Oleh karena itu, kelima jurnalis yang menjadi terdakwa, akan dilarang berkegiatan jurnalistik selama tiga tahun setelah keluar dari penjara.

Menurut Wakil Direktur Asia untuk Human Rights Watch yang berbasis di New York, Phil Robertson pemerintah Vietnam yang seharusnya tidak menggap media terdakwa tersebut sebagai musuh negara.

"Melempar lebih banyak jurnalis warga ke penjara tidak akan menghentikan orang untuk mengeluh, atau menuntut reformasi di Vietnam,” ujar Robertson.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler