Wanita Muslimah di Tiongkok Ditahan Hanya Karena Pakai WhatsApp, Dicap dan Dituduh Pra Penjahat

15 Oktober 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi WhatsApp. Seorang wanita Muslim di Tiongkok dilaporkan ditahan lantaran menggunakan aplikasi chatting WhatsApp. /Pixabay/HeikoAL

PR CIREBON - Di tengah meningkatnya tuduhan pelanggaran hak asasi manusia skala besar dan penganiayaan terhadap Uyghur oleh Tiongkok, klaim mengejutkan lain muncul di mana Tiongkok dikatakan menahan wanita dari kelompok etnis Muslim karena menggunakan WhatsApp.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari DNA India, sebuah buku baru berjudul “In The Camps: China's High-Tech Penal Colony” mengklaim bahwa para wanita ini ditahan selama berbulan-bulan karena 'pra-kejahatan' dunia maya seperti menggunakan WhatsApp dan akun Gmail sekolah.

'Pelanggar' tersebut diberi label sebagai 'pra-penjahat' oleh pihak berwenang, kata buku itu.

Baca Juga: 7 Link Twibbon Menarik Hari Cuci Tangan Sedunia Hari Hni Jumat 15 Oktober 2021 Buruan Unggah ke Medsos

Sesuai laporan oleh Business Insider, buku tersebut mengutip kasus Vera Zhou, seorang mahasiswa di University of Washington, yang ditahan oleh pihak berwenang China setelah dia menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk masuk ke akun Gmail sekolahnya dan menyerahkan pekerjaan rumahnya.

Buku itu menambahkan bahwa Zhou kemudian dikirim untuk kelas 'pendidikan ulang' dan dibuatkan seragam dengan garis-garis hijau neon.

Dia bahkan menghabiskan Thanksgiving, Natal, dan tahun baru 2018 di sel itu.

Baca Juga: Bertemu Deddy Mizwar, Oki Setiana Dewi Sebut Soal Tayangan Mendidik: Alangkah Indahnya Kalau..

Setelah menghabiskan enam bulan di sel itu, Zhou dibebaskan oleh pihak berwenang tetapi dengan sejumlah persyaratan.

Salah satu syaratnya adalah tinggal di lingkungan lokalnya sementara syarat lainnya harus melapor secara teratur kepada 'pekerja stabilitas sosial'.

Menurut buku itu, tidak hanya Zhou tetapi 11 wanita Muslim lainnya juga diidentifikasi oleh pihak berwenang sebagai 'pra-penjahat' ekstremis.

Baca Juga: Krisdayanti Bantu Pembangunan Gereja di Kabupaten Malang: Alhamdulillah dengan Izin Allah..

Khususnya, di bawah undang-undang keamanan internet Tiongkok operator jaringan diharuskan berbagi data pribadi pengguna dengan pihak berwenang.

Buku itu menambahkan bahwa wanita lain ditangkap karena mengunduh WhatsApp sementara yang lain ditahan setelah dia mengizinkan beberapa pengguna lain menggunakan ID-nya untuk mengatur kartu SIM mereka.

Ketiga wanita itu adalah korban sistem pengawasan berteknologi tinggi Tiongkok, tulis penulis buku Darren Byler.

Baca Juga: Heboh Kasus Rachel Vennya, Deddy Corbuzier Sebut Duta Karantina : Gue Pindah Warga Negara!

Tiongkok telah ditegur karena menindak Muslim Uyghur di Xinjiang. Beberapa laporan menunjukkan bahwa Beijing mengirim etnis minoritas ke kamp-kamp penahanan massal dan ikut campur dalam kegiatan keagamaan mereka.

Selain itu, hal itu membuat mereka mengalami pelecehan termasuk kerja paksa.

Meskipun banyak bukti, Beijing dengan keras membantah bahwa mereka terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia terhadap Uyghur di Xinjiang.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: DNA India

Tags

Terkini

Terpopuler