Inginkan Adanya Petisi Internasional 'Anti Zionis Israel', Fadli Zon: Konsisten Berjuang Bersama Palestina

16 Mei 2021, 09:15 WIB
Fadli Zon inginkan adanya Petisi Internasional 'Anti Zionis Israel'. /Twitter/@fadlizon

PR CIREBON - Seruan keras yang mengecam kebrutalan serangan Israel terhadap Palestina, banyak dilontarkan para tokoh, salah satunya Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon.

Baru-baru ini, Fadli Zon menyampaikan pernyataannya yang menginginkan adanya konsolidasi dari negara-negara Arab dan Negara Islam agar membuat Petisi Internasional ‘Anti Zionis Israel’.

Selain itu, Fadli Zon juga menginginkan adanya gerakan pemboikotan, divestasi, dan memberikan sanksi tegas terhadap Israel.

Baca Juga: Dokter Sebut Kandungan Aurel Hermansyah Masih Rentan, Atta Halilintar Marah Saat Tahu sang Istri Lakukan Ini

Hal itu diluapkan Fadli Zon dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya @fadlizon, pada hari Sabtu, 15 Mei 2021.

Fadli Zon menginginkan adanya usaha dari semua pihak yang mendukung Palestina, supaya berusaha maksimal di semua lini untuk mendukung Palestina termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine.

“Mengecam meluasnya ketegangan dan kekerasan khususnya di Jalur Gaza yang menyebabkan seratusan korban jiwa warga sipil Palestina yang tak berdosa,” ujarnya.

Baca Juga: 110 WN Tiongkok Kembali Masuk Indonesia, Mardani Ali Sera Minta Pemerintah Peka Serta Beri Penjelasan

Fadli Zon lantas meminta Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) di DPR RI satu suara menyerukan upaya pemberhentian agresi brutal Israel terhadap Palestina dan meminta agar negara-negara Arab dan Negara Islam memutuskan hubungan diplomatik atau perdagangan dengan Israel.

Negara-negara Islam, menurut Fadli Zon harus membentuk front bersama melawan proyek normalisasi dengan Zionis Israel. Serta, menyerukan kepada PBB dan OKI agar membentuk badan khusus reabilitasi dan recovery Gaza dan Tepi barat yang dibombardir Israel.

“Desak agenda kemerdekaan bangsa Palestina harus segera dibicarakan di meja diplomasi internasional sesegera mungkin secara adil, terbuka, dan menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan kemanusiaan; konsisten berjuang bersama Palestina hingga misi Palestina Merdeka terwujud,” ujarnya.

Baca Juga: Ceritakan Kehidupan Kelam Saat Masa Kecil, dr. Tirta: 23 Tahun Lalu, Solo Mengalami Tragedi Berdarah

Fadli Zon Memberikan apresiasi dan dukungan penuh untuk pertemuan darurat yang akan digelar Dewan Keamanan PBB dan OKI pada Minggu, 16 Mei 2021.

Dirinya berharap, pertemuan itu dapat membuahkan keputusan konkret, terutama dalam upaya penyelamatan nyawa warga Palestina dan menghidupkan kembali proses negoisasi.

Ia menilai kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel dapat menggerus kredibiltas institusi global antar pemerintah. Pasalnya, terdapat urgensi mendesak untuk memperkuat peran PBB termasuk agar PBB lebih demokratis dan independen serta berwibawa.

Baca Juga: Viral Kerumunan di Tempat Wisata, Ridwan Kamil Tutup Pantai Pangandaran hingga Susi Pudjiastuti Buka Suara

Ditegaskannya pula, kutukan dan kecaman selama ini terhadap Israel walau sudah berlangsung lebih dari tujuh dekade belum berhasil membuat Israel jera. Malahan, Israel makin merajalela merasa dunia internasional tak akan melakukan tindakan melawan mereka.

“Harus menggagas ‘petisi internasional’ anti-Zionis Israel, dan mengefektifkan gerakan the Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS) terhadap Israel,” ujar Fadli Zon.

Ditandaskannya, situasi genting yang melanda Palestina hari ini akibat kebiadaban Israel harus menjadi momentum bagi PBB untuk menegakan hukum-hukum internasional.

Baca Juga: Kantor Berita Internasional di Jalur Gaza Hancur Dibom, Al Jazeera Ajak Pers Sedunia Bersatu Kutuk Israel

Antara lain, Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 tahun 1967 yg meminta Israel menarik pasukan militernya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967.

Kemudian, Resolusi DK PBB Nomor 298 tahun 1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah illegal.

Bahkan, Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.

Baca Juga: Segera Klaim Battle Points Gratisnya! Kode Redeem Mobile Legends 'ML' Hari Minggu, 16 Mei 2021

Terakhir, Fadli Zon menyarankan agar semua pihak pendukung Palestina menggalang solidaritas seluas-luasnya, terutama dukungan politik dari anggota parlemen sedunia untuk menjaga harapan pendirian Negara Palestina yang berdaulat, demokratis dan layak.

“Mendesak realisasi rekonsiliasi dan persatuan bangsa Palestina dalam mengupayakan hak-hak dasar mereka,” tutupnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @fadlizon

Tags

Terkini

Terpopuler