PR CIREBON - Jaksa Federal Amerika Serikat (AS) menyampaikan, seorang bintang Instagram asal Nigeria berkonspirasi dengan peretas dari Korea Utara.
Kerjasama itu dilakukan untuk mencuri lebih dari 1,3 miliar dolar AS atau setara dengan Rp18 triliun dari perusahaan dan bank di Amerika Serikat (AS) serta negara lain.
Disebutkan Jaksa Federal AS, pelaku bernama Ramon Olorunwa Abbas yang kini berusia 37 tahun dikenal juga sebagai 'Ray Hushpuppi', dituduh telah membantu tiga peretas komputer Korea Utara.
Baca Juga: Kunjungi Pabrik Vaksin Pfizer di Michigan AS, Joe Biden Singgung Donald Trump
Menurut Departemen Kehakiman AS, mereka mencuri dana dari perusahaan dan bank, termasuk salah satunya di Malta, pada Februari 2019.
Asisten Jaksa Agung John Demers dari Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman, menyebut peretas dari Korea Utara tersebut adalah perampok bank terkemuka di dunia.
“Operator Korea Utara, menggunakan keyboard daripada senjata, mencuri dompet digital cryptocurrency alih-alih karung uang tunai, adalah perampok bank terkemuka di dunia,” katanya yang dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari New York Post.
Baca Juga: Laboratorium Wuhan yang Disebut Sebabkan Kebocoran Virus Corona Dilaporkan Dapat Dana dari AS hingga 2024
Abbas, yang memiliki 2,5 juta pengikut di akun Instagram, di mana dia biasanya mengunggah foto mobil mewahnya.
Dia, entah bagaimana dapat menemukan waktunya lebih banyak untuk terlibat kejahatan terkait perbankan, jelas FBI.
Selain itu, dia juga bekerja dengan Ghaleb Alaumary, yang berusia 37 tahun.
Ghaleb merupakan seorang Kanada, yang didakwa melakukan pencucian jutaan dolar dari ATM di AS dan Pakistan, dan sebuah bank di India.
Pada Juli lalu, warga Nigeria itu ditangkap dalam kasus lain yang terpisah.
Dia diekstradisi dari Dubai di mana dia akhirnya menjadi terdakwa.
Baca Juga: Link Live Streaming Braga vs AS Roma, Tegakah Fonseca Singkirkan Mantan Klubnya
Menurut Departemen Kehakiman, dia didakwakan karena aktivitas pencucian ratusan juta dolar dari penipuan kompromi email bisnis (BEC) dan penipuan lainnya.
Termasuk juga skema yang menargetkan firma hukum AS, bank asing, dan klub sepak bola Liga Utama Inggris.***