Kebaya Merah Sudah Buat 92 Video Porno

- 8 November 2022, 20:17 WIB
Polisi saat merilis pengungkapan kasus video porno Kebaya Merah di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa 8 November 2022
Polisi saat merilis pengungkapan kasus video porno Kebaya Merah di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa 8 November 2022 /

SABACIREBON-Dua pameran video "Kebaya Merah" berinisial ACS dan AH yang ditangkap ternyata telah membuat sebanyak 92 video porno.

Baca Juga: Liga Champions: Hasil Undian 16 Besar PSG Hadapi Bayern Muenchen, Liverpool vs Real Madrid, Ini Lengkapnya...

"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," kata Kombes Pol. Farman di Surabaya, Selasa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman, 92 video tersebut diproduksi pada tahun ini. Video-video tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri.

Baca Juga: Liga Europa: Hasil Undian Sajikan Laga Panas, Manchester United Bertemu Barcelona, Ini Jadwal Lengkapnya...

Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan pemesan konten video porno kedua tersangka yang mengaku sebagai sepasang kekasih tersebut.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pemeran video porno Kebaya Merah berinisial ACS dan AH di Surabaya, Minggu 6 November 2022.

Baca Juga: Berkas Pengajuan AKBP Dody dkk Sebagai Justice Collaborator Lengkap

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah laptop, 2 buah hardisk, dua ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Atas perbuatannya, kedua dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 jo. Pasal 4 dan/atau Pasal 34 jo. Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x