Ibu Hamil Ingin Lakukan Vaksinasi Covid-19? Perhatikan Hal Penting Ini!

- 31 Juli 2021, 10:30 WIB
Dalam waktu dekat, ibu hamil sudah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 akan tetapi harus memperhatikan syarat dan kriteria berikut.
Dalam waktu dekat, ibu hamil sudah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 akan tetapi harus memperhatikan syarat dan kriteria berikut. /Foto: Rutgers University.

PR CIREBON - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia sedang gencar-gencarnya dilaksanakan.

Pemerintah pun berupanya mengeluarkan vaksinasi Covid-19 yang aman untuk seluruh kalangan termasih ibu hamil.

Dalam waktu dekat, ibu hamil sudah dapat melakukan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini, 31 Juli 2021: Babi Akan Bahagia, Anjing Percaya Diri

Akan tetapi ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh ibu hamil jika ingin melakukan vaksinasi Covid-19.

Wakil Ketua Tim Mitigasi IDI & Ketua Umum Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) memaparkan soal hal ini

Ia menyebutkan ada sejumlah petunjuk klinis yang membedakan antara masyarakat umum, ibu hamil dan anak dalam proses pemberian vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Jepang Perluas Wilayah Darurat Covid-19 Saat Kasus Melonjak Selama Olimpiade

"Petunjuk klinis seperti suhu ya sama. Kalau masalah hipertensi yang direkomendasi dibawah 180 boleh," ujar dr. Ari dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam Antara.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x