PR CIREBON - Kebersihan gigi dan mulut merupakan hal yang sangat penting.
Banyak cara untuk merawat kebersihan gigi dan mulut, salah satunya dengan cara menyikat gigi secara teratur setiap hari.
Di luar bulan ramadhan, menyikat gigi siang hari tidak menjadi masalah.
Namun di bulan suci ramadhan, masih banyak orang yang ragu untuk menyikat gigi di siang hari.
Khawatir ada air yang tertelan saat berkumur adalah hal yang paling sering diungkapkan oleh kebanyakan orang.
Untuk itu, dalam artikel ini kita akan menyimak penjelasan ulama mengenai masalah tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Drakor Mouse Episode 16: Go Moo Chi Emosi, Ada Apa dengan Jung Ba Reum?
Pada dasarnya ada 2 pendapat ulama yang menjelaskan tentang masalah ini.
Pendapat ulama yang pertama adalah sikat gigi saat puasa hukumnya sunah.
Hal ini berdasarkan Hadist Riwayat (HR) Tirmidzi yang bunyinya:
Baca Juga: Jawa Barat Raih PPD 2021, Ridwan Kamil: Alhamdulillah, Jabar Jadi Salah Satu Provinsi Terbaik
"Amin bin Rabi'ah pernah melihat Nabi gosok-gosok gigi atau bersiwak, saat beliau sedang puasa."
Pendapat ulama yang kedua adalah sikat gigi saat puasa hukumnya makruh.
Hal ini berdasarkan Hadist Riwayat (HR) Bukhari dan Muslim yang bunyinya:
"Bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah SWT dibanding aroma parfum kasturi."
Kedua pendapat ini pada dasarnya boleh diikuti salah satunya.
Semua kembali lagi pada keyakinan kita masing-masing.
Yang perlu diketahui adalah dari kedua pendapat ulama ini tidak ada dalil yang mengharamkan sikat gigi saat puasa.***