Oleh karena itu, meski pemerintah sudah melakukan program vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia,protokol kesehatan 3M harus tetap dilakukan sekalipun sudah divaksinasi.
Mulai dari Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Menggunakan masker (3M).
Tujuan dilakukan vaksinasi adalah untuk memutus rantai penularan penyakit, tetapi juga dalam jangka panjang untuk mengeliminasi bahkan membasmi penyakit itu sendiri.
Jika orang itu tidak menjalani vaksinasi, maka ia tidak akan memiliki kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit.
Namun, ketika melakukan vaksinasi kita wajib mengetahui hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan baik sebelum maupun sesudah vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: 6 Zodiak yang Paling Mudah Tersulut Emosi, Mulai dari Scorpio hingga Aries
Berikut ini hal yang wajib diketahui bagi para penerima vaksin Covid-19, sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari postingan Instagram @kemenkes_ri pada 20 April 2021.
Berikut ini beberapa hal yang boleh dilakukan:
- Minum paracetamol jika demam, menggigil atau pegal-pegal setelah vaksinasi.