Simak Berikut 8 Tips Aman Mencoblos di TPS di Tengah Pandemi Covid-19

- 8 Desember 2020, 13:10 WIB
Ilustrasi Penyaluran Hak Suara di TPS saat Pilkada Serentak, Simak 8 Tips Mencoblos di TPS Ditengah Pandemi Covid-19.*
Ilustrasi Penyaluran Hak Suara di TPS saat Pilkada Serentak, Simak 8 Tips Mencoblos di TPS Ditengah Pandemi Covid-19.* /ANTARA



PR CIREBON - Sebentar Pilkada 2020 akan digelar Rabu besok, 9 Desember 2020, sekalipun masih dalam masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Penyelenggaraannya sendiri akan digelar di 270 wilayah, yakni meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye yang berlangsung selama 71 hari telah berakhir, dimulai sejak 26 September dan berakhir pada 5 Desember 2020.

Baca Juga: Kasus Video Asusila Mirip Gisel Belum Terungkap, Kejati DKI Jakarta Siapkan Dua Jaksa Peneliti

Berikut 8 Tips Aman saat Mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News, dalam hal tersebut ada beberapa hal yang harus di perhatikan, delapan point penting di Pilkada serempak agar menghindari penyebaran Covid-19. Hal tersebut meliputi:

1. Pemilih wajib menggunakan masker

Perlu diperhatikan saat datang ke TPS jangan lupa kalau pemilih wajib menggunakan masker. Sebagaimana diketahui, masker menjadi salah satu 'senjata' untuk mencegah penularan virus Covid-19.

2. Pemilih Bersuhu 37,3 derajat celcius mendapat bilik suara khusus

Kemudian saat pemilih datang ke TPS, maka terlebih dahulu petugas akan mengecek suhu tubuh pemilih menggunakan thermo gun. Apabila ditemukan ada pemilih yang suhu tubuhnya 37,3 derajat Celsius ke atas, pemilih tersebut langsung diarahkan untuk memilih di bilik suara khusus yang ditutupi oleh plastik. Hal ini bertujuan agar ia tidak bergabung dengan pemilih-pemilih bersuhu normal.

Baca Juga: Hati-Hati! Ini Harga Data Pribadi Anda Jika Dijual di Dark Web

3. Pemilih wajib cuci tangan saat masuk dan keluar TPS

Lalu tak kalah penting sesuai imbauan Pemerintah, TPS Pemilihan Serentak 2020 harus dilengkapi dengan tempat mencuci tangan di pintu masuk dan pintu keluar TPS. Pemilih pun di wajibkan terlebih dahulu mencuci tangan sebelum memasuki TPS dan sesaat setelah keluar dari TPS.

4. Menggunakan Sarung tangan plastik

Pemilih pastinya akan mengisi daftar hadir, oleh karena itu petugas TPS akan memberikan sarung tangan plastik. Sarung tangan plastik yang bisa dipakai oleh pemilih saat sedang menunggu antrean memilih di bilik suara.

5. Disinfektan akan disemprotkan secara berkala oleh petugas TPS

Setiap pemilih yang datang ketempat TPS maka Petugas TPS akan menyemprotkan disinfektan di seluruh sudut TPS secara berkala selama proses pemungutan suara. Ketua KPPS juga akan menghentikan sejenak proses pemungutan suara saat dilakukan penyemprotan disinfektan.

Baca Juga: Komnas HAM Dalami Bentrokan FPI dengan Polisi, DPR Nyatakan Dukungannya 'Semua Pihak Introspeksi'

6. Pemilih hadir sesuai dengan jadwal di Surat C-Pemberitahuan

Demi antipasi terjadinya kerumunan yang membeludak atau berlebihan maka Pemilih dianjurkan untuk hadir di TPS sesuai dengan jadwal yang tertera pada Surat C-Pemberitahuan yang diterimanya. Jadwal pemungutan suara secara umum adalah dimulai pukul 07.00 – 13.00 waktu setempat.

Di salah satu kolom Surat C-Pemberitahuan, akan tertera pukul berapa pemilih diminta datang ke TPS. Peraturan ini diterapkan agar tidak terjadi kerumunan pemilih di TPS, sehingga jaga jarak antar pemilih bisa diterapkan.

7. Dilarang berkerumun

Demi tidak menciptakan sebuah klaster baru Covid-19 maka dihimbau kepada seluruh Pemilih saat hadir di TPS, pemilih diharapkan menghindari kerumunan atau membuat kerumunan di antara para pemilih atau mengerumuni petugas TPS. Pemilih yang ingin mengikuti jalannya penghitungan suara diharapkan saling menjaga jarak.

Baca Juga: Pilkada Ditengah Pandemi Covid-19, Ini Pesan Wakil Ketua MPR bagi Penyelenggara dan Paslon

8. Membawa alat tulis sendiri

Pemilih diimbau untuk membawa alat tulis sendiri yang akan digunakan ketika mengisi daftar hadir yang sudah disediakan oleh petugas KPPS. Tujuannya agar menjaga higienitas selama proses di TPS.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x