Tsania Marwa Melaporkan Atalarik Syah ke Polisi, Ada Apa?

- 20 Agustus 2020, 12:00 WIB
TSANIA Marwa dan Atalarik Syah.*
TSANIA Marwa dan Atalarik Syah.* /Pikiran Rakyat

PR CIREBON - Tsania Marwa melaporkan sang mantan suami, yaitu Atalarik Syah ke pihak kepolisian dengan tudingan melakukan penggelapan.

Menurutnya, terdapat harta pribadi yang tidak dikembalikan oleh Atalarik Syah kepadanya.

"Kami, terus terang, ada laporan polisi. Ingat, waktu kami somasi dia, bahwa ada harta pribadi yang Tsania miliki tapi nggak dikembalikan. Itu kami sudah lapor polisi," ujar kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu, 19 Agustus 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Ideologi Pancasila hingga Sikap Politik, PDIP akan Menggelar Sekolah bagi Bacalon Kepala Daerah

Laporan itu sudah dilayangkan oleh Tsania Marwa sejak Maret 2020 di Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, seusai Atalarik Syah diduga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Tiga kali somasi nggak digubris. Kami pikir, dia mau mengembalikan dengan sukarela, eh, dia berkilah. Beberapa kesempatan dia mungkin blunder atau gimana, dia sebut ada tasnya klien kami dipakai untuk tempat crayon anak-anaknya," kata Herdyan Saksono.

Ternyata, laporan polisi itu terjadi sebelum Tsania Marwa melayangkan gugatan harta gono gini ke Pengadilan Agama Cibinong.

Baca Juga: Eunhyuk Super Junior dan Minhyuk MONSTA X Dikonfirmasi Jadi MC dalam Variety Show 'Back to the Idol'

"Ada listnya sih (harta-harta Tsania). Cek ke penyidik aja ya lupa saya di Polres Cibinong sini. Itu bulan Maret kemarin sebelum adanya gugatan harta. Ya sejak saat menemui jalan buntu lah kami ajuin laporan," sambung Herdyan Saksoni.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x