Kasus KDRT Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi, Ini Lama Penahanan Awal dan Bisa Diperpanjang

- 13 Oktober 2022, 19:32 WIB
Rizky Billar saat ditahan Polisi, Kamis 13 Oktober 2022/Antara
Rizky Billar saat ditahan Polisi, Kamis 13 Oktober 2022/Antara /

Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.***

 

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x