Baca Juga: Dipercaya Mampu Lawan Covid-19, Presiden Sebut Pemerintah Telah Siapkan Dua Jenis Obat
Sejatinya pada 2019 lalu, Pengadilan Negeri Depok sudah memutuskan perceraian kepada pasangan itu. Namun, keputusan belum inkrah, lantaran Ismed belum membayar perjanjian kepada Rita sebesar Rp 500 juta.
"Saya seorang istri yang dizhalimi. Masalah perceraian saya, karena Ismed selingkuh. Sudah hampir empat tahun ya dia belum ceraikan saya, belum bayar uang iddah mut'ah, tidak kasih nafkah, saya perempuan dizhalimi, sakit banget," pungkasnya.***