“Pihak manajemen Warkopi atau pihak Patria TV belum pernah meminta izin sama sekali pada Lembaga Warkop DKI,” ujar Satrio.
Tindakan lembaga Warkop DKI dalam menyikapi kasus ini, tetap secara tegas menyatakan untuk melarang penggunaan nama ‘Warkop DKI’ tanpa seizin mereka.
Sikap lembaga Warkop DKI juga dinilai sebagai bentuk profesional atas perjanjian yang telah dibentuk dengan PT Falcon secara eksklusif.***