PR CIREBON - Sidang putusan vonis terhadap Vicky Prasetyo akhirnya dibacakan pada hari ini, 9 September 2021.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada Vicky Prasetyo berupa hukuman penjara selama empat bulan.
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada Vicky Prasetyo ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni delapan bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," ucap Ketua Majelis Hakim di persidangan, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Usai mendengarkan vonis yang dijatuhkan padanya, Vicky Prasetyo langsung memeluk istrinya, Kalina Ocktaranny, sambil menangis.
Di sisi lain, Kalina Ocktaranny nampak menguatkan sang suami pasca hukuman diputuskan.
Baca Juga: Film Dokumenter Terbaru Our World Justin Bieber Akan Tayang di Amazon Prime!
Nampak sang istri mengunggah video beserta tulisan terkait hukuman yang menanti sang suami melalui Instagram pribadinya @kalinaocktaranny.