PR CIREBON - Solois Kim Hanbin atau yang dikenal dengan B.I sebelumnya telah didakwa terkait tuduhan penyalahgunaan narkotika.
B.I yang juga mantan member idol grup IKON akan menjalani sidang pertamanya pada 9 Juli 2021 mendatang.
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Soompi, agensi yang kini menaungi B.I, IOK company menyampaikan pernyataan resminya terkait hal tersebut.
Baca Juga: Sang Anak Sebut Hotel yang Ditempatinya Mahal, Andre Taulany: Itu Masalah Buat Papa!
Diketahui IOK Company mengumumkan pernyataan resmi perihal kasus B.I tersebut pada Selasa, 8 Juni 2021.
"Halo, ini IOK Company. Kami membuat pernyataan tentang dakwaan artis kami, B.I, tuduhan yang didakwakan kepada artis kami adalah tuduhan dari 2019 bahwa ia membeli narkotka," ujar agensi IOK Company.
"Pada 2020, sesuai hukum, B.I menjalani pemeriksaan ketat dan tes narkoba sebanyak sembilan kali, dan dia terus menunggu keputusan akhir dalam kasusnya," sambungnya.
"Menyusul kejadian tersebut, B.I dan agensi tak henti-hentinya berdebat dan khawatir tentang arah yang harus ia ambil di masa depan," tutur IOK Company menambahkan.
IOK Company meminta maaf karena telah merilis album baru B.I pada saat ia masih menunggu keputusan dakwaannya.
"Sementara artis dan perusahaan kami mengakui kesalahan masa lalunya dan tidak dapat mengembalikan hal-hal yang terjadi, kami merenungkan bagaimana B.I bisa menjalani sisa hidupnya sebagai anggota masyarakat yang lebih terhormat dan arah apa yang bisa dia ambil agar lebih berguna bagi dunia," lanjutnya.
Baca Juga: 6 Makanan Sehat yang Baik Dikonsumsi Setiap Hari, Kaya Nutrisi dan Mudah Didapat
"Daripada hanya kembali atau terus berefleksi, kami berharap artis kami dapat menggunakan pengaruh yang dimilikinya dengan cara yang akan membantu masyarakat, meskipun hanya sedikit," kata agensi IOK Company.
Diketahui bahwa baru-baru ini B.I merilis album terbarunya yang bertajuk 'Waterfall' pada 1 Juni 2021.
Kemudian, sebelumnya pada 19 Maret 2021, B.I juga merilis mini album yang berjudul 'Midnight Blue'.
"Dengan niat tersebut, kami merilis album amal B.I 'Midnight Blue'," lanjutnya.
"Kami dapat merasakan sendiri bahwa musik dapat menjadi bantuan yang lebih besar bagi masyarakat daripada yang kami kira. Dengan niat yang sama dan keinginan untuk menunjukkan musik yang telah B.I siapkan hingga saat ini, kami akhirnya merilis album terbarunya," ujar agensi B.I melanjutkan.
"Kami mohon maaf atas fakta bahwa kami merilis album terbarunya di tengah kontroversi artis kami yang tidak nyaman sehingga mengakibatkan situasi saat ini," katanya.
"Kami juga benar-benar minta maaf atas fakta bahwa melalui tindakan kami yang mungkin agak tergesa-gesa, membuat para penggemar yang mengirim B.I dukungan dan dorongan mereka menjadi perhatian," lanjut IOK Company.
Agensi tersebut juga menjelaskan kondisi terkini kasus yang tengah dihadapi B.I.
"Saat ini, artis kami sedang menunggu akhir dari kasusnya. Perusahaan kami akan mendekati akhir itu dengan sikap meminta maaf yang tulus dan pola pikir untuk selalu merenungkan masa lalu dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu," ucap IOK Company.
Selain itu, pihak IOK Company juga mengatakan akan selalu mendukung B.I dalam menghadapi kasusnya.
"Kami akan mendukung artis kami untuk membantunya menjalani hidupnya sebagai anggota masyarakat yang dewasa dan terhormat. Terima kasih," pungkasnya.***