Terjerat Narkoba, Ini Pose Terbaru Foto Model Majalah Dewasa Beiby Putri Pakai Rompi Orange

- 11 Februari 2021, 19:41 WIB
Beiby Putri Model Majalah Dewasa terjerat narkoba.
Beiby Putri Model Majalah Dewasa terjerat narkoba. /Instagram/@bpofficial92/

"Barang buktinya berupa dua klip, yang pertama berisi 1,85 gram tawas dan satu klip lagi 0,20 gram sabu,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Kamis, 11 Februari 2021.

“Saudari IPT ini sebelumnya kami bawa ke Polda, lalu dilakukan tes swab dengan hasil negatif, dan lanjut tes urine dengan hasil positif metamfetamin,” sambungnya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku sudah memesan narkotika jenis sabu sebanyak 4 kali, kepada R yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Kominfo Buka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya

Proses pembayaran terkait pemesanan sabu tersebut dilakukan secara cash (tunai). Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti apa motif tersangka menggunakan barang haram tersebut.

“Masih kita dalami motifnya apa dia menggunakan sabu, tersangka IPT ini mengaku hanya untuk mengisi kekosongan saja,” tukas Kombes Yusri Yunus.

Atas aksinya tersebut, publik figur yang selama pandemi disibukkan dengan berjualan online ini akan dijerat dengan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x