Namun, pernyataan tersebut dibantah keras oleh perwakilan Taylor Swift yang menyebut gugatan itu tidak berdasar.
“Tidak bertanggung jawab. Tidak dapat dibayangkan bahwa ada kemungkinan kebingungan antara taman hiburan klien Anda dan produk terkait wisata serta musik Ms Taylor Swift dan produk terkait," terang pihak Taylor Swift.
Dia menjelaskan, bahwa album Evermore dari Taylor Swift dirilis kurang dari lima bulan setelah album sebelumnya, Folklore, mencapai deretan tangga lagu No1 di AS dan Inggris, begitu pun album keenam berturut-turut untuk melakukannya.
Gugatan lain yang diajukan terhadap Taylor Swift perlahan-lahan masuk ke sistem pengadilan AS.
Pada tahun 2017, penulis lagu Sean Hall dan Nathan Butler menuduh bahwa lagu Taylor Swift ‘Shake It Off’ telah menjiplak lirik dari lagu mereka Players Gon 'Play oleh girl grup AS 3LW.
Kedua lagu tersebut menampilkan lirik "the players gonna play" dan "the haters gonna hate".
Pada tahun 2018, hakim memutuskan bahwa hal tersebut tidak cukup untuk dianggap sebagai pelanggaran.
Keputusan tersebut pun dibatalkan saat naik banding, dan pada September 2020 kasus pengadilan dipastikan akan dilanjutkan sekali lagi.
Baca Juga: Diduga Gagal Menikah Karena Minta Mahar Fantastis, Ayu Ting Ting: Jangan Suka Ngarang-ngarang Cerita