Aktris Tamara Bleszynski Digugat Kakaknya Rp.34 Milyar. Ini yang Jadi Penyebabnya.

16 Maret 2023, 07:07 WIB
Tamara Bleszynski (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Djohansyah. /Pikiran Rakyat/Munady /

SABACIREBON – Orang bijak mengatakan bahwa harta kadang dapat membuat mata dan hati menjadi gelap. Hal ini sering  dialami sesama rekan bisnis bahkan dapat terjadi pula diantara saudara kandung sekali pun.

Persoalan harta bahkan dapat menjadikan hubungan kekerabatan menjadi renggang bahkan bisa saling menggugat di pengadilan.

Contoh hal seperti tersebut di atas kini sedang menimpa aktris Tamara Bleszynski dengan   kakaknya yang terpaksa terlibat dalam gugat menggugat di peradilan perdata karena persoalan harta atau uang.

Baca Juga: All England 2023 : Fajar Rian Lolos di Babak Pertama Tundukkan Kang Seo. Begini Kunci kemenangannya

Dikutip dari pikiran-rakyat.com Rabu 15 Maret 2023, Tamara harus menghadapi kasus hukum melawan kakaknya sendiri, Ryszard Bleszynski. Aktris senior ini  digugat  kakaknya dengan nilai Rp34 Miliar.

Gugatan terhadap Tamara ini bermula ketika sang aktris tersebut dituding tidak membayarkan biaya rumah sakit saat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski dirawat di Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.

Kala itu, Tamara dan Ryszard sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayahnya yang diperkirakan mencapai US$103 ribu atau skitar Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Walikota akan Hadiri Tasyakur binikmah di Masjid Wakaf dari Mantan Pedagang Kaos Kaki Gasibu Kota Bandung,

Dalam kesepakatan antara kakak dan adik ini dinilai telah terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh Tamara sehingga akhirnya sang kakak menggugat Tamara ke pengadilan.

Sidang gugatan terhadap Tamara ini sedang  berjalan, dan sudah memasuki agenda mediasi pada Rabu, 15 Maret 2023 di Pengadilan Jakarta Selatan.

Namun, pada sidang mediasi kali ini, Ryszard yang menjadio penggugat tidak hadir di persidangan. Hal ini membuat Tamara kecewa.

Baca Juga: DPD Partai Golkar Jabar Bekali Kader dan Bacaleg di Tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

"Hari ini agendanya mediasi karena ada permintaan dari pihak 3. Minggu lalu akan menghadiri yang menggugat, ternyata mereka tidak hadir," kata pengacara dari Tamara, Djohansyah.

Menurut Djohansyah, agenda selanjutnya adalah masing-masing diminta untuk mengajukan proposal perdamaian.

"Karena kemaren kan dibilang tanggal ini dia mau hadir untuk mediasi, kakak saya yang menuntut saya Rp34 miliar, dia mau datang tapi tidak datang. Kemarin pun saya ke sini, dia juga tidak datang, saya sangat kecewa ya karena Rp34 miliar itu bukan main-main. Saya seperti merasa dipermainkan, saya bolak balik dari Bali, ninggalin anak saya, pekerjaan saya, sementara 2 kali tidak hadir," ujar Tamara.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Beri Tanggapan Kabar Diberhentikannya Guru SMK di Cirebon, Berikut Klarifikasinya

Tamara mengingatkan kakaknya sebagai Warga Negara Indonesia mestinya mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya sebagai warga negara indonesia saya selalu taat, mestinya, kalau beliau memang adalah warga Negara Indonesia juga harus taat hukum yang berlaku di negara republik ini," ujarnya.***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler