Terungkap di Persidangan! Tak Hanya Sekali, Gisel dan Nobu Lakukan Hubungan Intim hingga 5 Kali di 3 Kota

14 Juli 2021, 22:00 WIB
Gisel dan Nobu telah melakukan hubungan intim lebih dari sekali di tiga kota, dan merekam aktivitas hingga video syur mereka tersebar. /Kolase foto Instagram.com/@yukinobu_de_fretes dan @gisel_la

PR CIREBON — Kasus video syur 19 detik yang pemerannya adalah Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) mulai menemui klimaks.

Terungkap di persidangan, bahwa Gisel dan Nobu terbukti orang yang mengupload pertama kali video syur 19 detik tersebut adalah Gisel sendiri.

Bahkan, terungkap pula Gisel dan Nobu melakukan hubungan intim hingga lima kali yang dilakakukannya di 3 kota berbeda.

Baca Juga: Jo Bok Rae Ikut Bermain dalam Drakor OCN 'Hometown' yang Penuh Misteri Bersama Han Ye Ri dan Um Tae Goo

Sidang kasus mengenai tindak penyebaran video syur Gisel dan Nobu dengan terdakwa Muhammad Nurfajar (MN) dan Priyo Pambudi (PP) terus bergulir.

Di mana, Pengadilan telah menetapkan terdakwa dengan hukuman 9 bulan penjara, ditambah denda sebesar 50 juta Rupiah.

“Bahwa majelis hakim memvonis klien kami bersalah karena melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Undang-Undang tentang ITE. Sudah diputus hari ini 9 bulan penjara,” jelas Kuasa Hukum terdakwa, Roberto Sihotang, Selasa 13 Juli 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Raffi Ahmad Lakukan Hal yang Sebenarnya Dirinya Takutkan, Nagita Slavina: Baru Dia Ngomong ...

Kuasa Hukum terdakwa mengemukakan, Gisel merupakan pihak pertama yang telah  mengirimkan video syur 19 detik tersebut pada Nobu.

Dia memperkuat pernyataannya, bahwa hal itu sesuai dengan fakta di dalam persidangan sebelumnya.

“Terbukti memang di persidangan, pertama kali yang mengupload video itu Gisel. Lalu, Gisel juga yang pertama kali mengirimkan video itu ke Nobu,” ungkap Roberto Sihotang.

Baca Juga: 4 Camilan Khas India yang Cocok Dinikmati Bersama Teh Hangat Saat Hujan

“(Bentuk penyebarannya) melalui aplikasi itu ya airdrop atau apa, intinya untuk sesama pengguna Apple. Sudah terbukti di persidangan Gisel yang pertama kali mengirimkannya ke Nobu,” sambungnya.

Pernyataan lainnnya dari Kuasa Hukum terdakwa menyebutkan, di dalam persidangan diketahui Gisel dan Nobu sebelumnya juga telah beberapa kali merekam aktivitas seks atau hubungan intim mereka.

Pernyataan itulah yang memperkuat dugaan status Gisel sebagai pihak pertama penyebar video syur 19 detik hingga beredar.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Bersikap Kekanakan dan Kerap Buat Ulah, Aries Sosok yang Pemarah dan Tak Dewasa!

Terungkap pula, bahwa Gisel dan Nobu diduga berniat mengabadikan momen tersebut.

Adapun fakta lain lagi yang terungkap, Roberto membeberkan Gisel dan Nobu telah melakukan hubungan intim lebih dari satu kali di beberapa kota.

Tetapi, soal video syur 19 detik yang sempat viral tersebut, tempat kejadian perkaranya di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Nggak sekali, ada 3-5 kali gitu membuat video syur bersama. Artinya mereka berdua memang setuju untuk dibuat video,” kata Roberto.

Baca Juga: NCTzen Wajib Tahu! Taeil NCT Pecahkan Rekor Dunia 'Guinnes World Record' Ini

“Dalam persidangan diungkap lebih dari 3 kali (melakukan hubungan intim), dan yang di video itu di Sumatera Utara. Tapi ada juga yang dilakukan di Palembang, Surabaya, atau dimana lagi saya lupa. Itu semua pengakuan Gisel dan Nobu,” bebernya lagi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler