PR CIREBON – Kisruh harta warisan almarhumah Lina Jubaedah semakin memanas antara pihak Rizky Febian dan Teddy Pardiyana.
Pihak Rizky Febian sebelumnya telah melaporkan Teddy ke polisi karena tidak kunjung mengembalikan aset dalam jangka waktu yang diberikan.
Namun, pihak Teddy menyebut pihak Rizky Febian yang tidak mempunyai itikad baik, karena hanya ingin permintaan pemberian uang ratusan juta dikabulkan.
Pihak Teddy menyebut bahwa uang ratusan juta itu merupakan amanat dari almarhumah Lina Jubaedah sebelum meninggal untuk diberikan pada Bintang dan meng-umrohkan beberapa orang.
Pihak Teddy juga mengatakan bahwa harta warisan almarhumah Lina Jubaedah itu secara sah diberikan pada Bintang dan Teddy Pardiyana.
Sebagaimana diberitakan di PR Pangandaran dalam artikel "Kuasa Hukum Teddy Salahkan Rizky Febian Usai Digugat: Dia yang Tidak Ada Itikad Baik, Padahal Harta Bintang" usai melayangkan gugatan, pihak Teddy Pardiyana justru menyalahkan balik pihak Rizky Febian yang dianggap tidak memiliki itikad baik selama ini.
“Kita kecewa karena katanya akan ada pemenuhan permintaan Teddy, padahal nilainya juga nggak seberapa. Tapi yang kita hadapi malah LP di Polda Jabar, itu yang bikin kita berpikir tidak ada itikad baik sama sekali,” ujar Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy Pardiyana, seperti dikutip dari YouTube Hitz Infotainment
“Sedikit soal Teddy, sepertinya tidak ada itikad baik karena statement sebelumnya akan ada pertemuan, perdamaian tapi malah yang ada pelaporan saudara Teddy ke Polda Jabar dengan penggelapan aset,” ujarnya menambahkan.
Pasalnya, Teddy Pardiyana yang berpikir seribu kali untuk menggugat karena hanya ingin mengatasinya dengan damai justru digugat.
“Kenapa saya bilang tidak ada itikad baik, dari pihak kita mau melakukan gugatan hak waris itu perlu berbulan-bulan untuk memikirkannya,” ujar Ali Nurdin.
Ditanya lebih lanjut tentang ucapan pihak Rizky Febian yang menganggap bahwa selama ini Teddy Pardiyana lah yang menguasai aset, Ali Nurdin pun memberikan tanggapan santai.
“Kita akan buktikan dan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset dan siapa yang melakukan penggelapan. Kita buktikan,” ujarnya.
Baca Juga: Memes Prameswari Akui Diselingkuhi Mantan Bule, Billy Syahputra: Kamu Suka Lokal, Nggak?
Sebab, selama ini pihak Rizky Febian pun juga tidak ada bukti melakukan penitipan uang kepada mendiang Ibu Lina Jubaedah.
“Kalau toh itu ada katanya melakukan penitipan uang dan pentransferan uang, itu harus dibuktikan dulu, transfernya kapan, buktinya mana, jadi tidak hanya asal bicara, itu nggak bisa,” ujarnya.
Pihak Teddy Pardiyana pun yakin dan kekeh mengatakan bahwa ahli waris yang sah atas sepeninggalnya ibu Lina Jubaedah adalah Teddy Pardiyana dan Bintang.
Baca Juga: Media Asing Sororti Perihal Peristiwa Ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar
“Sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi dan menutupi bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris dari almarhum.
"Sebanyak apa pun uang kamu, sebanyak apa pun kamu mempermainkan hukum, itu tidak bisa ditutupi. Teddy dan Bintang itu ahli waris dari almarhum,” ujar Ali Nurdin.
Oleh karenanya, pihak Teddy Pardiyana yang diwakili oleh Ali Nurdin pun menyerahkan semuanya kepada Tuhan untuk mengungkap kebenaran di balik semua permasalahan ini.
Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 31 Maret 2021, Zodiak Virgo dan Sagitarius Harus Atur Waktu dengan Baik
“Saya percaya Allah tidak tidur, kita serahkan semuanya kepada pemilik takdir aja,” ujar Ali Nurdin. *** (Tores Tesalonika/PR Pangandaran)