Diduga Langgar Hak Cipta, Taylor Swift Digugat Objek Wisata Utah Evermore

11 Februari 2021, 13:15 WIB
Penyanyi pop Taylor Swift.* //Instagram/@taylorswift

PR CIREBON — Bintang pop dunia Taylor Swift sedang dirundung masalah.

Baru-baru ini Taylor Swift digugat atas pelanggaran hak cipta oleh objek wisata hanya karena nama yang sama dengan nama album No1 terbarunya.

Adapun pihak yang menuntut Taylor Swift adalah sebuah objek wisata taman hiburan di Utah yang kebetulan namanya sama dengan nama album hits Evermore dari Taylor.

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Program Kampus Mengajar, Nadiem Makarim: Saya Tantang Kalian!

Pemilik objek wisata menuding bahwa album Taylor Swift yang dirilis pada Desember 2020, telah membingungkan pengunjung, dan secara negatif memengaruhi keunggulan taman tersebut di mesin telusur daring.

Ditambah dugaan bahwa desain brand product mereka juga telah dilanggar. Pihak objek wisata berusaha untuk menuntut ganti rugi serta biaya hukum mereka.

Hal itu didasarkan atas penuturan dari Kepala Bagian SDM objek wisata taman hiburan, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.Cirebon.com dari The Guardian, 4 Februari 2021.

Para pengunjung objek wisata bertanya-tanya apakah album Evermore adalah hasil kolaborasi antara Evermore dan Taylor Swift atau beberapa jenis hubungan lainnya dengan taman hiburan wisata.

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Program Kampus Mengajar, Nadiem Makarim: Saya Tantang Kalian!

Namun, pernyataan tersebut dibantah keras oleh perwakilan Taylor Swift yang menyebut gugatan itu tidak berdasar.

“Tidak bertanggung jawab. Tidak dapat dibayangkan bahwa ada kemungkinan kebingungan antara taman hiburan klien Anda dan produk terkait wisata serta musik Ms Taylor Swift dan produk terkait," terang pihak Taylor Swift.

Dia menjelaskan, bahwa album Evermore dari Taylor Swift dirilis kurang dari lima bulan setelah album sebelumnya, Folklore, mencapai deretan tangga lagu No1 di AS dan Inggris, begitu pun album keenam berturut-turut untuk melakukannya.

Gugatan lain yang diajukan terhadap Taylor Swift perlahan-lahan masuk ke sistem pengadilan AS.

Baca Juga: Caesar Hito Bikin Video TikTok Saat sang Istri Tidur Mangap, Felicya Angelista: Ada Masalah Hidup Apa Sih?

Pada tahun 2017, penulis lagu Sean Hall dan Nathan Butler menuduh bahwa lagu Taylor Swift ‘Shake It Off’ telah menjiplak lirik dari lagu mereka Players Gon 'Play oleh girl grup AS 3LW.

Kedua lagu tersebut menampilkan lirik "the players gonna play" dan "the haters gonna hate".

Pada tahun 2018, hakim memutuskan bahwa hal tersebut tidak cukup untuk dianggap sebagai pelanggaran.

Keputusan tersebut pun dibatalkan saat naik banding, dan pada September 2020 kasus pengadilan dipastikan akan dilanjutkan sekali lagi.

Baca Juga: Diduga Gagal Menikah Karena Minta Mahar Fantastis, Ayu Ting Ting: Jangan Suka Ngarang-ngarang Cerita

Tim Taylor Swift berpendapat bahwa Hall dan Butler, tidak menemukan frasa umum ini, juga hal itu bukan yang pertama kali digunakan dalam sebuah lagu.

"Kami yakin penulis sejati Shake It Off akan menang lagi,” ujarnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: The Guardian

Tags

Terkini

Terpopuler