Kemendag Gencar 'Perangi' Keramik Impor, 4,5 Juta Pieces Dimusnahkan

23 Juni 2024, 23:00 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan disela acara dialog interaktif bersama para pelaku UMKM di Kabupaten Purwakarta, Jabar, Jumat (21/6/2024). /ANTARA/Ali Khumaini/am

SABACIREBON - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang gencar memerangi munculnya keramik impor yang berpotensi merusak industri keramik lokal.

Pernyataan ini disampaikan saat dialog interaktif di Kabupaten Purwakarta, Jabar, kemarin.

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini menyita sebanyak 4.565.598 pieces keramik dari China senilai Rp80 miliar di Surabaya.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Pemicuan Evakuasi Massal di New Mexico

Keramik-keramik ini, tanpa Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI, akan segera dimusnahkan.

"Keramik impor tanpa standar SNI dapat menghancurkan industri keramik domestik," tegas Mendag, menjelaskan alasan di balik tindakan keras tersebut.

Kemendag juga berencana memberlakukan tarif tinggi untuk barang-barang keramik impor, sebagai langkah perlindungan terhadap produk keramik dalam negeri yang sedang dilakukan.

Baca Juga: Strategi Meraup Cuan Lewat Konten di Media Sosial ala Gen Z

Dalam kunjungan ke Purwakarta, Mendag berdialog dengan perajin keramik setempat di Galeri Menong. Dia mendengarkan keluhan mereka terkait permasalahan bahan baku seperti kayu bakar dan tanah, serta berkomitmen untuk meningkatkan dukungan kepada para pelaku UMKM tersebut.

Di samping itu, kunjungan Mendag juga mencakup kegiatan pelepasan ekspor produk baja dari PT Tata Metal Lestari, perusahaan lokal yang berhasil mengekspor produknya ke beberapa negara termasuk Australia, Kanada, dan Puerto Riko.

Upaya Kemendag dalam memerangi keramik impor ini mendapat dukungan luas dari kalangan industri keramik domestik serta pelaku UMKM di Purwakarta.

Baca Juga: Jurnalis Asing Jajal Kereta Cepat Haramain ke Madinah, Perjalanan Hanya Dua Jam!

Mereka berharap langkah ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap produk-produk lokal dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri di pasar global.

Sebagai bagian dari langkah-langkah selanjutnya, Kemendag akan terus mengawasi masuknya barang-barang keramik impor ke dalam pasar domestik, dengan menegakkan peraturan yang berlaku serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya standar mutu produk dalam industri keramik nasional.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan industri keramik Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional, serta mampu bersaing dengan produk-produk serupa dari luar negeri.***

Editor: Buddy Nugraha

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler