Berawal dari Stafsus Menkes Terawan hingga Naik Karir Jadi Komisaris Indofarma dan Kimia Farma

30 Juli 2020, 08:25 WIB
ilustrasi kursi jabatan /

PR CIREBON - Belum lama ini, dua Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto naik karir menjadi komisaris dari dua perusahaan nasional yang salah satunya milik BUMN. Mereka adalah Daniel Tjen dan Alexander Kaliaga Ginting.

Daniel Tjen yang saat ini menjabat Staf Khusus Menkes Bidang Tata Kelola Pemerintahan, rupanya masuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dari PT Indofarma Tbk (INAF).

Tepatnya, nama Daniel masuk dalam keputusan RUPST dengan menjadi bagian pengurusnya, seperti yang dikatakan Direktur Utama Indofarma, Arief Pramuhanto.

Baca Juga: Panen Pujian usai Sukses Buat BTS Nyaman Wawancara, ARMY: Bangga, Jang Hansol Wakilkan Indonesia

Lebih lanjut, masuknya nama Daniel Tjen bersama Didi Agus Mintadi untuk menggantikan dua dewan Komisasris yang diberhentikan dengan hormat yakni Komisaris Utama Siswanto dan Komisaris Nizar Yamanie.

“Dewan komisaris ada 2 yang diberhentikan dengan hormat dan diangkat Komisaris Utama dan Komisaris. Saat ini Komisaris Utama kita Daniel Tjen. beliau saat ini adalah Staf Khusus Menkes, dan Komisaris Didi Agus Mintadi,” ungkap Daniel Tjen di Jakarta, pada Rabu, 29 Juli 2020.

Diharapkan, kehadiran Daniel dan Didi bisa memberikan kontribusi terhadap kinerja perseroan ke depannya yang tengah menggenjot penjualan alat kesehatan, farmasi dan herbal.

Baca Juga: Nadiem Makarim Minta Maaf Langsung Soal Polemik POP, Nampak Kunjungi Kantor PP Muhammadiyah

“Kami harap bapak Komisaris tadi background dari kedokteran ini bisa jadi suatu sinergi bahwa dari sisi kedokteran ada masukan di sisi bidang kesehatan tadi apa yg jadi kebutuhan di bidang medis kita harap bisa dapat informasi lebih detail untuk memperkaya kita di eksekusi selanjutnya,” tutupnya.

Sedangkan, staf khusus lainnya adalah Alexander Kaliaga Ginting yang masih menjadi Staf Khusus Menteri Kesehatan Terawan di Bidang Peningkatan Pelayanan.

Namun rupanya, nama Alexander Kaliaga Ginting juga masuk dalam Rapat umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 dari PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang dihadiri oleh pemegang 5.000.183.341 lembar saham atau 90,03% dari keseluruhan Pemegang Saham Kimia Farma.

Baca Juga: Pengacara Denny Siregar Sebut Kasus Santri Sudah Selesai, Polres Tasikmalaya Beri Tanggapan

Tepatnya, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno mengatakan bahwa dalam RUPST tersebut Pemegang Saham menyetujui perubahan Susunan Pengurus Kimia Farma yang memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama perseroan, Untung Suseno Sutarjo dan Komisaris Independen, Wahono Sumaryono.

Untuk menggantikan dua orang yang diberhentikan dengan hormat itu, RUPS PT Kimia Farma Tbk memutuskan mengangkat Alexander Kaliaga Ginting bersama Musthofa Fauzi sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen.

"RUPS mengangkat dengan hormat Alexander Kaliaga Ginting selaku Komisaris Utama dan Musthofa Fauzi selaku Komsaris Independen," jelas Ganti dalam keterangan resmi di Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2020.***(Redaksi WE Online)

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler