Cek Fakta: Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Haramkan Facebook, Simak Fakta Sebenarnya

- 10 September 2020, 09:42 WIB
Ustaz Abdul Somad menilai pernyataan Puan Maharani, 'iklan gratis' bagi anak Minangkabau untuk tahu sejarah pendahulunya dalam melahirkan Pancasila.
Ustaz Abdul Somad menilai pernyataan Puan Maharani, 'iklan gratis' bagi anak Minangkabau untuk tahu sejarah pendahulunya dalam melahirkan Pancasila. /Instagram: ustadzabdulsomad_official

PR CIREBON - Sebuah postingan di Facebook menarik perhatian warganet akhir-akhir ini, di mana seorang pengguna media sosial Facebook terlihat membagikan poster yang menampilkan Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan tulisan "FACEBOOK HARAM" di atasnya.

Poster berlatar biru tersebut turut dibubuhi potongan tulisan sebagai berikut:

"Karena dibuat oleh kafir untuk merusak iman Islam".

Hoaks ustaz Abdul Somad mengharamkan Facebook.
Hoaks ustaz Abdul Somad mengharamkan Facebook. Dok. turnbackhoax.id

Baca Juga: Langganan Kritikan Pedas Netizen, Nominasi Film Terbaik Oscars 2024 akan Hadir dengan Kriteria Baru

Selain poster, termuat pula narasi tentang larangan menulis status di wall sebagai berikut:

"Menulis status di wall menyerupai Tembok Ratapan kaum Yahudi." 

Berdasarkan penelusuran yang dilansir dari Antara, poster yang menampilkan UAS tersebut telah mengalami perubahan atau disunting dari poster asli.

Baca Juga: Alami Lonjakan Kasus hingga 3.000 per Hari, Inggris Larang Warganya Berkumpul Lebih dari Enam Orang

Poster asli yang menampilkan pendakwah asal Sumatera Utara itu pernah dimuat oleh situs berita daring lokal pada 31 Desember 2018 lalu.

Poster asli dengan tulisan yang berbeda tampil dalam berita berjudul "Nasehat Ustaz Abdul Somad untuk Anak Muda di Malam Tahun Baru 2019: Jangan Keluyuran, Minum Antimo".

Poster Ustaz Abdul Somad.
Poster Ustaz Abdul Somad. Dok. Turnbackhoax.id

Baca Juga: 59 Negara Ramai Tolak Kedatangan WNI, Bukti Ada Kesalahan dalam Penanganan Covid-19?

Dalam poster asli nampak pesan terkait perayaan malam Tahun Baru 2019 lengkap dengan sosok Ustaz Abdul Somad, bukan tentang penggunaan media sosial Facebook yang dinyatakan haram.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan informasi yang beredar di Facebook tersebut merupakan informasi hoaks.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x