Secara tegas, ia menyatakan situs gurubp.com bukan milik atau dikelola oleh Kemendikbud. Terlebih, situs yang dikelola pemerintah lazimnya memakai domain go.id.
“Laman yang dimiliki pemerintah, pasti mempunyai extension go.id,” jelas Evy.
Sedangkan, Wakil Ketua Komisi Pendidikan (Komisi X) DPR Abdul Fikri Faqih mendesak Kemendikbud untuk memberantas iklan-iklan berbau pornografi dari situs penyedia layanan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Baca Juga: Milenial Harus Cinta Tanah Air, Kemenhan dan Kemendikbud Siapkan Bela Negara Satu Semester
“Kasus iklan yang berisi konten pornografi atau apapun bentuknya mestinya ada filter dan jadi tanggung jawab regulator, karena situs tersebut diakses oleh peserta didik,” tegas Fikri.
Kemudian berikutnya, desakan lain juga datang dari Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel yang meminta situs gurubp.com dilaporkan ke pihak berwajib lantaran memuat konten iklan pornografi.
“Niat pembuat situs ini sebetulnya bagus. Patut dihargai. Tapi tampaknya ada kecerobohan, sehingga adware berkonten pornografi justru munncul,” pungkas Reza mengakhiri.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Uang Khusus HUT RI Rp 75 Ribu Tampilkan Baju Adat Tiongkok, Ini Faktanya
Dengan demikian, klaim narasi yang menyebutkan Nadiem Makarim ketahuan busuknya dengan grup rahasia berbau konten porno, sudah dipastikan salah.
Untuk itu, informasi yang termuat dalam klaim narasi itu masuk dalam kategori False Context atau Konteks yang Salah.***