Cek Fakta: Benarkah Satpol PP Samarinda Tilang Rp250 Ribu karena Pakai Masker di Dagu

- 17 Agustus 2020, 09:15 WIB
Pakai masker untuk menghindari penularan Covid-19.
Pakai masker untuk menghindari penularan Covid-19. //pixabay

“Hati-hati isu hoax yang seolah-olah pemerintah sewenang-wenang mengambil tindakan untuk kepentingan oknum tertentu, padahal pemerintah ingin menyelamatkan masyarakat Samarinda dari Covid-19,” tandasnya.

Baca Juga: Putra Papua Jadi Perwira Upacara HUT RI ke-75, Tegaskan Surabaya Ramah Toleransi

Dengan demikian, klaim narasi yang menyebutkan adanya warga yang didenda Rp250 ribu karena mengenakan masker di dagu di Samarinda Central Plaza adalah klaim yang salah.

Untuk itu, informasi yang terdapat dalam klaim narasi itu dapat dimasukkan ke kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x