Lebih dari itu, peenunjukkan Prabowo pasca Pilpres 2019 lalu juga diharapkan menjadi upaya rekonsiliasi politik.
Baca Juga: Pengejaran 17 Tahun Berakhir Manis, Buronan Pembobol BNI Rp1,7 Trilliun Kena Ekstradisi dari Serbia
Sehingga hingga kini, nama Ketua Umum Partai Gerindra itu masih ada dalam daftar nama menteri, yakni Menteri Pertahanan Indonesia ke-26.
Dalam arti lain, disimpulkan bahwa artikel pemberitaann tersebut ada ketidaksesuaian antara judul dan isi berita.
Dengan demikian, klaim narasi terkait Prabowo akan dicopot dari jabatan karena masuk dalam daftar menteri yang terkena reshuffle, terbukti palsu. Untuk itu, informasi yang beredar bebas itu dapat masuk dalam kategori Konten Palsu atau Fabricated Content.***