Cek Fakta: Benarkah Lion Air Grup Kena Imbas Pandemi hingga Tega PHK 3.000 Karyawan ?

- 9 Juli 2020, 08:19 WIB
Lion Air Group akan kembali melayani penumpang rute domestik pada 3 Mei 2020.
Lion Air Group akan kembali melayani penumpang rute domestik pada 3 Mei 2020. //lionair.com

PR CIREBON - Sebuah unggahan beredar dalam media sosial Facebook yang mengklaim maskapai penerbangan Lion Air Grup terkena imbas pandemi hingga tega melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 3.000 karyawannya.

Dalam detailnya, narasi itu ada dalam unggahan akun Facebook M Samiruddin Pademmui pada Sabtu, 4 Juli 2020 yang terlihat sebagai berikut.

"LION AIR PHK 3000 Karyawan," demikian bunyi narasi.

Baca Juga: DPR Khawatirkan IPM Merosot usai Pendidikan Swasta Mulai Kibarkan Bendera Putih Hadapi Pandemi

Tak butuh waktu lama, unggahan itu telah mendapatkan 290 komentar, 322 emotikon, dan 1.400 kali dibagikan pengguna Facebook lainnya.

Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com yang dikutip dari Antara News, ditemukan pernyataan dari pihak Lion Air Grup yang membantah segala narasi palsu yang beredar dalam media sosial tersebut.

Secara lengkap, pihak Lion Air Grup yang diwakili Corporate Communication Strategis Lion Air, Danang Mandala Prihantoro memberikan penjelasan bantahan terkait kebijakan tersebut yang disalahartikan sebagai PHK.

Baca Juga: Terkena Jerat Tahanan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Sempat Pesankan Sejumlah Hal untuk Raffi Ahmad

Dalam detailnya, dari total sekitar 29.000 karyawan, hanya sebanyak 2.600 karyawan Lion Air yang kontrak kerja habis dan tidak diperpanjang lagi.

Diakui Danang bahwa sebab kontrak tidak diperpanjangan lagi karena Lion Air sedang berada di masa sulit sebagai dampak virus corona dan telah memberikan dampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian.

"Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga," ungkap Danang Mandala Prihantoro.

Baca Juga: Sedianya untuk Berobat, Seorang Anak Tega Berbohong hingga Habiskan Tabungan Rp382 Juta Demi PUBG

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan dengan cara merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran, dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal.

"Tidak diperpanjangnya kontrak karyawan tersebut dipengaruhi adanya pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan," jelas Danang.

Adapun Lion Air Grup memang terlihat mulai beroperasi kembali, tetapi melalui proses yang bertahap. Artinya, Lion Air Group hanya dapat mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yakni 1.400-1.600 penerbangan per hari.

Baca Juga: Viral di Medsos, Bule Asal Rusia di Bali Ditepuk Punggungnya dan Dijambret hingga Rugi Rp20 Juta

Bahkan, ia tak menutup kemungkinan untuk mengambil kembali karyawan yang di-PHK tersebut, bila kondisi perusahaan, operasional, serta pendapatan kembali pulih. Artinya, karyawan yang terkena PHK itu akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Grup.

Apabila disimpulkan, 3.000 karyawan Lion Air Grup tidak terkena PHK dari pihak perusahaan, melainkan tidak diperpanjangnya masa kontrak mereka yang telah habis.

Baca Juga: Sakau dan Kecanduan, Pasangan Suami-Istri Jual Anak Ratusan Juta untuk Penuhi Hasrat Beli Narkoba

Dengan demikian, klaim narasi yang menyebutkan 3.000 karyawan Lion Air Grup terkena PHK, terbukti salah. Untuk itu, narasi yang beredar itu dapat masuk dalam kategori disinformasi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x