"Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga," ungkap Danang Mandala Prihantoro.
Baca Juga: Sedianya untuk Berobat, Seorang Anak Tega Berbohong hingga Habiskan Tabungan Rp382 Juta Demi PUBG
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan dengan cara merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran, dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal.
"Tidak diperpanjangnya kontrak karyawan tersebut dipengaruhi adanya pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan," jelas Danang.
Adapun Lion Air Grup memang terlihat mulai beroperasi kembali, tetapi melalui proses yang bertahap. Artinya, Lion Air Group hanya dapat mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yakni 1.400-1.600 penerbangan per hari.
Baca Juga: Viral di Medsos, Bule Asal Rusia di Bali Ditepuk Punggungnya dan Dijambret hingga Rugi Rp20 Juta
Bahkan, ia tak menutup kemungkinan untuk mengambil kembali karyawan yang di-PHK tersebut, bila kondisi perusahaan, operasional, serta pendapatan kembali pulih. Artinya, karyawan yang terkena PHK itu akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Grup.
Apabila disimpulkan, 3.000 karyawan Lion Air Grup tidak terkena PHK dari pihak perusahaan, melainkan tidak diperpanjangnya masa kontrak mereka yang telah habis.
Baca Juga: Sakau dan Kecanduan, Pasangan Suami-Istri Jual Anak Ratusan Juta untuk Penuhi Hasrat Beli Narkoba
Dengan demikian, klaim narasi yang menyebutkan 3.000 karyawan Lion Air Grup terkena PHK, terbukti salah. Untuk itu, narasi yang beredar itu dapat masuk dalam kategori disinformasi.***