Selain itu, pernyataan bantahan juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa. Saan mengonfirmasikan bahwa Pilpres dan Pileg akan digelar pada 2024.
Baca Juga: Lahir pada Jumat Kliwon, Zaskia Adya Mecca Miliki Anak Kelima dengan Arti Indah Pengikut Tuhan
Hanya saja, Saan mengakui bahwa pihaknya memang berencana merevisi Undang-Undang untuk memundurkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Itu baru wacana ya," kata Saan.
Dengan demikian, klaim bahwa masa jabatan Presiden diperpanjang karena Pilpres digelar pada tahun 2026 adalah salah. Faktanya, sejauh ini Pilpres akan digelar pada tahun 2024.
Baca Juga: Ratusan Gajah Mati Misterius, Botswana Lakukan Tes Laboratorium untuk Memecahkan Misteri
Untuk itu, informasi ini masuk kategori hoaks jenis False Context atau Konteks yang Keliru.***