Hoaks atau Fakta: Benarkah MPR dan KPU Sepakat Presiden Joko Widodo Menjabat Sampai Tahun 2027?

- 25 Juni 2020, 19:30 WIB
PRESIDEN Joko Widodo saat ikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) secara virtual di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5/2020). KTT Non Blok tersebut membahas penanganan COVID-19.*
PRESIDEN Joko Widodo saat ikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) secara virtual di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5/2020). KTT Non Blok tersebut membahas penanganan COVID-19.* /ANTARA FOTO/KRIS

okowi menegaskan menolak usulan jabatan presiden menjadi tiga periode. Bahkan Jokowi merasa usulan itu seperti hendak mendorongnya supaya jatuh tersungkur.

Baca Juga: Sengaja Bakar Bersamaan Bendera PDIP dan PKI, Ganjar Pranowo: Kami Siap Ambil Langkah Hukum

Dengan demikian klaim bahwa MPR dan KPU sepakat masa jabatan Jokowi berlanjut hingga 2027 adalah salah.

Faktanya, KPU dan DPR saat ini tengah membahas Pilkada serentak yang diwacanakan berbarengan dengan Pilpres dan Pileg di 2024 diundur pelaksanaanya hingga tahun 2027.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis Misleading Content. Ini terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok.

Baca Juga: Jadi Prajurit Angkatan Laut, Aktor Park Bo Gum Umumkan Tanggal Wajib Militer

Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x