Hoaks atau Fakta: Benarkah MPR dan KPU Sepakat Presiden Joko Widodo Menjabat Sampai Tahun 2027?

- 25 Juni 2020, 19:30 WIB
PRESIDEN Joko Widodo saat ikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) secara virtual di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5/2020). KTT Non Blok tersebut membahas penanganan COVID-19.*
PRESIDEN Joko Widodo saat ikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) secara virtual di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5/2020). KTT Non Blok tersebut membahas penanganan COVID-19.* /ANTARA FOTO/KRIS

Faktanya, KPU dan DPR saat ini tengah membahas Pilkada serentak yang diwacanakan bebarengan dengan Pilpres dan Pileg di 2027 diundur pelaksanaanya hingga tahun 2027.

Salah satu contoh artikel dari media daring Indonesia, dalam artikel berjudul "KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027".

Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut ada wacana yang sedang digodok pemerintah dan DPR untuk mengundur pilkada serentak tahun 2024 ke tahun 2027.

Baca Juga: Suhu Grand Canyon Capai 114F, Pengujung Alami Hiponatremia dan Sepatu Bisa Meleleh

Ia mengatakan wacana itu saat ini sedang digodok oleh pemerintah dan DPR RI dalam proses revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Wacana yang belakangan muncul adalah keserentakan pilkada pada 2024 digeser untuk diterapkan 2027.

Wakil Ketua MPR Arsul Sani menegaskan anggota MPR belum satu suara dalam merespon wacana masa jabatan presiden dan wakil presiden yang bakal diatur dalam amandemen UUD 1945.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Pilpres 2024 Dibatalkan dan Ditunda hingga Tahun 2029

Ada wacana agar presiden hanya boleh satu kali menjabat. Sementara ada anggota lain MPR mengusulkan, seseorang dibolehkan tiga kali menjadi presiden.

Presiden Joko Widodo pun dalam beberapa kesempatan tegas menolak masa jabatannya diperpanjang. Dilansir artikel salah satu media dari Indonesia berjudul "Jokowi: Usulan Presiden 3 Periode Menjerumuskan Saya".

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x