Cek Fakta: Hoaks Paracetamol P-500 Mengandung Virus Machupo yang Mematikan, Simak Faktanya

- 27 April 2020, 12:30 WIB
HOAKS obat Paracetamol P-500 yang mengandung virus machupo kembali beredar di masyarakat.*
HOAKS obat Paracetamol P-500 yang mengandung virus machupo kembali beredar di masyarakat.* /Apotek K24/

PIKIRAN RAKYAT - Akhir-akhir ini telah beredar sebuah informasi melalui pesan berantai WhatsApp yang cukup meresahkan masyarakat.

Pasalnya, isi pesan tersebut memberikan peringatan agar lebih berhati-hati tidak menggunakan obat Paracetamol P-500.

Paracetamol jenis tersebut diduga mengandung 'Machupo', yaitu virus paling berbahaya di dunia dengan tingkat kematian yang tinggi.

Baca Juga: Dapat Tips untuk Membunuh Virus Corona dari Sang Kakak, Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Virus Machupo sendiri diketahui merupakan jenis virus yang penyebarannya dapat terjadi melalui udara, makanan, atau kontak langsung.

Virus Machupo dapat bersumber dari air liur, urin, atau feses hewan pengerat yang terinfeksi dan menjadi pembawa (reservoir) virus tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran, kabar tentang Paracetamol P-500 mengandung virus berbahaya 'Machupo' telah dibantah oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Cek Fakta: Beberapa Negara Membuang Jenazah Pasien Covid-19 ke Laut, Simak Faktanya

Informasi mengenai paracetamol yang mengandung Machupo ini sebenarnya telah beredar sejak bulan Februari 2020 lalu dan langsung mendapatkan klarifikasi dari BPOM.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Jakarta Lawan Hoaks, BPOM telah melakukan klarifikasi isu tersebut sebagai hoaks, melalui artikel berjudul 'Klarifikasi Badan POM Terkait Beredarnya Isu Produk Obat Paracetamol yang Mengandung Virus Berbahaya'.

BPOM melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan/ label produk obat sebelum diedarkan (pre-market evaluation) dan secara rutin melakukan pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi, serta produk yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).

Baca Juga: PSBB Bodebek Tumpang-Tindih dan Dinilai Tak Efektif, 5 Kepala Daerah Surati Presiden

Terkait isu tersebut, Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat paracetamol atau produk obat lainnya.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito, menyampaikan bahwa BPOM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diisukan tersebut, termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat.

Untuk itu, diimbau kepada masyarakat Indonesia untuk membeli obat di apotek atau sarana resmi lainnya seperti toko obat berizin.

Baca Juga: Update Virus Corona di Indonesia 27 April 2020: Positif 8.882 Kasus, Meninggal 743 Orang

"Ingat CEK KLIK, cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Apabila menemukan produk yang mencurigakan, laporkan ke contact center Badan POM di nomor telepon 1500533 (pulsa lokal) atau Balai Besar/ Balai POM di seluruh Indonesia”, pesan Penny.

Berdasarkan penjelasan, maka dapat ditarik kesimpulan, informasi bahwa Paracetamol P-500 mengandung virus Machupo adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori informasi hoaks Konten Buatan atau Fabricated Content.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Jakarta Lawan Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah