PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diberlakukan di beberapa kota di Indonesia yang terdampak pandemi paling parah, termasuk Jakarta.
Pemberlakuan PSBB ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak guna memutus mata rantai persebaran virus corona.
Berkaitan dengan PSBB, beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp yang berisi kabar bahwa Kota Serang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 23 April 2020.
Baca Juga: Bupati Cirebon Pantau Enam Titik Posko Check Point, Pemudik Siap-siap Diperiksa
Menurut keterangan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com, informasi tersebut telah tersebar di media sosial sejak Sabtu, 18 April 2020.
Untuk mengklarifikasi informasi tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkas langsung angkat bicara.
Secara tegas, Hari menjawab bahwa informasi yang telah beredar adalah hoaks.
Baca Juga: Puasa 'di Rumah Aja', Instagram Luncurkan AR Filter dan Ngabuburit Selama Ramadhan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Maman Lutfi juga menyampaikan hal senada dengan Hari.