Cek Fakta: Benarkah Presiden Jokowi Korupsi Rp 59 Triliun Saat Pandemi Covid-19?

- 2 April 2020, 12:36 WIB
ILUSTRASI korupsi.*
ILUSTRASI korupsi.* /PRFM

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Tiongkok Mengirimkan Bundle Pakaian Bekas Orang Mati Akibat Virus Corona

Anggaran yang dimaksud merupakan anggaran yang sebelumnya digunakan untuk perjalanan dinas, belanja barang non-operasional, hingga cadangan.

Setidaknya 50 persen di antaranya bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 seperti memenuhi kebutuhan pengadaan alat kesehatan berupa tes kit dan kelengkapan rumah sakit.

Kemudian mempersiapkan wisma atlet dan pembangunan rumah sakit di Pulau Galang di Kepulauan Riau.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Presiden Jokowi adalah Anak Kandung dari Sulami?

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun oleh PikiranRakyat-Cirebon.com, dapat dipastikan bahwa klaim mengenai Jokowi melakukan mega korupsi Rp 59 triliun saat pandemi Covid-19 adalah informasi yang salah atau hoaks.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x