Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Tiongkok Mengirimkan Bundle Pakaian Bekas Orang Mati Akibat Virus Corona
Anggaran yang dimaksud merupakan anggaran yang sebelumnya digunakan untuk perjalanan dinas, belanja barang non-operasional, hingga cadangan.
Setidaknya 50 persen di antaranya bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 seperti memenuhi kebutuhan pengadaan alat kesehatan berupa tes kit dan kelengkapan rumah sakit.
Kemudian mempersiapkan wisma atlet dan pembangunan rumah sakit di Pulau Galang di Kepulauan Riau.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Presiden Jokowi adalah Anak Kandung dari Sulami?
Berdasarkan informasi yang telah dihimpun oleh PikiranRakyat-Cirebon.com, dapat dipastikan bahwa klaim mengenai Jokowi melakukan mega korupsi Rp 59 triliun saat pandemi Covid-19 adalah informasi yang salah atau hoaks.***