Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, kabar KPK menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka adalah hoaks.
Faktanya, video tersebut tidak membahas penangkapan atau penetapan tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Diketahui, video itu hanya berisi terkait proses pemeriksaan Anies Baswedan soal dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Baca Juga: CRS: Pakistan adalah Rumah Bagi 12 Organisasi Teroris Asing
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu diketahui dipanggil KPK sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Tidak hanya Anies Baswedan, KPK juga memanggil saksi lain, yakni Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Tersangka dalam kasus tersebut justru mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Baca Juga: Segera Cek Cara Daftar dan Penerima BLT Anak Sekolah Tahun 2021, Total Bantuan Senilai Rp4,4 Juta
Maka dari itu dapat dipastikan jika kabar KPK menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka adalah hoaks.***