Kementerian Sosial sendiri telah menganggarkan Rp74,08 triliun di tahun 2022 untuk program bansos.
Diketahui, jika bantuan untuk PKH disalurkan empat tahap, yakni Januari, April, Juni, dan Oktober 2021.
Sedangkan BPNT disalurkan mulai Januari hingga 2021. Semua bantuan disalurkan melalui Bank Himbara.
Baca Juga: Update Kode Redeem FF, 28 September 2021: Klaim dan Dapatkan Berbagai Hadiah Menarik di Free Fire
Tak hanya bantuan untuk PKH dan BPNT, bantuan lain juga terus dicanangkan pemerintah, mulai Kartu Prakerja, bantuan UMKM, dan subsidi listrik.
Maka dari itu, dapat dipastikan jika kabar bansos dihentikan lantaran PPKM diperpanjang adalah hoaks.***