"Jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian atau cerita, itu hanya kebetulan dan tidak ada unsur kesengajaan.
"Setiap media cetak dan elektronik wajib mencantumkan link dan atau nama channel GUS IDRIS RESMI pada setiap wadah yang akan digunakan untuk hak cipta GUS IDRIS OFFCIAL," tulisnya.
Baca Juga: Korea Utara Adakan Parade Ulang Tahun ke-73 dengan Pasukan Militer Kenakan Hazmat Tanpa Rudal
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim pasangan tersebut gancet karena berhubungan badan di luar nikah adalah salah.
Informasi tersebut masuk ke dalam kategori konten dengan rating false content.***