Pengecakan penerima bansos dapat melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id, dan tidak perlu memasukkan NIK e-KTP.
Baca Juga: Aksi Protes PPKM Dinar Candy Pakai Bikini Berujung Pidana, Ini Ancaman Hukuman yang Menanti
Baca Juga: Esom dan Kim Woo Bin Berpotensi untuk Bintangi Drakor 'Delivery Knight', Begini Kata Agensi
Perlu diketahui, pemerintah kembali menyalurkan tiga bantuan, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH).
Program bantuan ini diberikan bagi masyarakat terdampak perpanjangan PPKM yang berlaku 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 kemarin.
BST akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia sebesar Rp600 ribu, BPNT disalurkan oleh Himbara sebar Rp200 ribu.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Sendok Bisa Digunakan untuk Cek Kesehatan?
Penerima PKH sendiri dibagi menjadi tiga komponen, ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan Rp3 juta.
Lalu, anak SD akan mendapatkan Rp900 ribu, anak SMP mendapatkan Rp1,5 juta, dan Rp2 juta untuk anak SMA.