Pemeriksaan swab antigen Covid-19 itu pun dilakukan pada hari Sabtu 12 Desember 2020 sebelum Habib Rizieq Shihab diperiksa polisi.
Baca Juga: Sebut Donald Trump Sombong, Fahri Hamzah: Kekuasaan itu Sementara dan Ada Periodenya
Namun memang pada sebelumnya kuasa hukum Habib Rizieq yang bernama Sugito Atmo Pawiro menginformasikan kondisi kliennya di malam tahun baru.
Habib Rizieq sempat sesak nafas, hingga membutuhkan sebuah bantuan alat pernafasan.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rahmat.
Baca Juga: Akun Twitter Donald Trump Resmi Ditutup, Fahri Hamzah: Kemarin Belagunya Kayak Apa
Mengetahui kondisi kesehatan Habib Rizieq menurun, pihak kepolisian lantas memanggil dokter dari Biddokes Polda Metro Jaya.
Hingga kini, pihak Polda Metro Jaya selalu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Habib Rizieq.
"Tekanan darahnya bagus 130/120, dia normal,” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jata AKBP Rahmat.
Baca Juga: Beredar Kabar Bansos di Palu Kena Potongan Rp50 Ribu, Begini Klarifikasi Pihak BRI