Cek Fakta: Hoaks Bantuan Sosial Atas Nama Kemensos RI, Simak Faktanya

27 April 2020, 12:00 WIB
DISINFORMAS Pesan Berantai Mengatasnamakan Kementerian Sosial Republik Indonesia.* //Kominfo

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat dihebohkan dengan sebuah pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Pesan yang telah beredar tersebut menyebutkan, Menteri Sosial Juliari P Batubara telah menyediakan nomor hotline pengaduan 'Bantuan Sosial Kementerian Sosial' untuk masyarakat yan terdampak Covid-19.

Masyarakat yang menerima pesan berantai tersebut diminta untuk menghubungi nomor aduan Bansos Covid-19, dengan menuliskan format data nama lengkap, NIK, dan alamat lengkap.

Baca Juga: Dapat Tips untuk Membunuh Virus Corona dari Sang Kakak, Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Berikut isi narasi dalam pesan yang telah beredar di aplikasi WhatsApp tersebut:

"Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyediakan nomor hotline pengaduan "Bantuan Sosial Kementerian Sosial" untuk masyarakat Inonesia yang tidak mampu makan akibat terdampak Covid-19 dengan menghubungi nomor HP/WA pengaduan Bansos Covid-19 di 0811-10-222-10 dengan menuliskan data:
1. Nama lengkap
2. NIK
3. Alamat Lengkap

Yuk bantu sebarluaskan & digunakan sebagaimana mestinya & hanya untuk yang berhak saja."

Baca Juga: Cek Fakta: Beberapa Negara Membuang Jenazah Pasien Covid-19 ke Laut, Simak Faktanya

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, informasi tersebut adalah keliru.

Kepala Biro Humas Kementerian Sosial RI, Wiwit Widiansyah menegaskan masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan dan permasalahan yang ditemukan selama penyaluran bantuan sosial bisa menghubungi alamat email: bansoscovid19@kemsos.go.id, atau menyampaikan pesan tertulis pada nomor: 0811-10-222-10.

Hal tersebut dapat dilihat dalam akun Twitter resmi Kementerian Sosial di @KemensosRI pada 23 April 2020.

Baca Juga: PSBB Bodebek Tumpang-Tindih dan Dinilai Tak Efektif, 5 Kepala Daerah Surati Presiden

"Untuk layanan informasi dan pengaduan bantuan sosial dalam penanganan Covid-19, Anda dapat menghubungi kontak berikut. Layanan informasi melalui Whatsapp 0811-10-222-10. Layanan Aduan melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id," tulis akun Kemensos RI dalam Twitter resminya.

Saluran tersebut tidak melayani pendaftaran penerima bansos, tetapi pegaduan bansos Kementerian Sosial seperti salah sasaran, penyelewengan, pemungutan liar, bantuan sosial tidak sesuai komponennya, dan sebagainya.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, maka dapat dipastikan informasi mengenai pesan yang beredar di WhatsApp adalah hoaks.

Baca Juga: Update Virus Corona di Indonesia 27 April 2020: Positif 8.882 Kasus, Meninggal 743 Orang

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler