Hoaks atau Fakta: Benarkah 'Covid Hunter' Tangkap Warga Jakarta Setelah Jam 7 Malam?

9 Juli 2021, 21:15 WIB
ILUSTRASI - HOAKS - Covid Hunter diterjunkan untuk menangkap warga Jakarta setelah pukul 19.00 WIB mulai 7-30 Juli 2021.* /unsplash.com/Derstudi

PR CIREBON - Beredar sebuah pesan berantai yang berisi soal 'Covid Hunter' yang akan menangkap warga Jakarta.

Dalam pesan berantai itu disebut jika 'Covid Hunter' akan menangkap warga Jakarta setelah jam 7 malam.

"Akan ada tim Covin Hunter lintas sektor yang menertibkan dengan membawa petugas laboratorium dan ambulans.

Baca Juga: Singgung Fitnah dan Dituding Sindir Mantan Istri, Alvin Faiz: Jangan Apa-apa Dihubungkan ke Larissa

"Langsung diswab di tempat. Bila reaktif, langsung di isolasi di wisma BKD malam itu juga," bunyi potongan pesan berantai tersebut.

Covid Hunter disebut akan mulai beraksi pada 7-30 Juli 2021, sehingga warga Jakarta dilarang keluar rumah setelah jam 19.00 WIB.

Namun, benarkah Covid Hunter diterjunkan untuk menangkap warga Jakarta setelah pukul 7 malam?

Baca Juga: Varian Delta Semakin Menyebar, Pfizer Ajukan Regulasi untuk Sahkan Pemberian Dosis Ketiga Vaksin Covid-19

HOAKS - Covid Hunter diterjunkan untuk menangkap warga Jakarta setelah pukul 19.00 WIB mulai 7-30 Juli 2021.* ANTARA

Baca Juga: Sepakat Dengan Susi Pudjiastuti yang Singgung Pejabat, dr. Tompi: Makanya Kerja yang Bener

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, informasi soal Covid Hunter diterjunkan untuk menangkap warga Jakarta setelah pukul 7 malam adalah hoaks.

Hal itu ditegaskan juga oleh Plt Kepala BPBD Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Faktanya, tidak ada juga tempat bernama Wisma BKD sebagai tempat isolasi Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Capai 100.000 Orang, Zubairi Djoerban: Ini Adalah Peringatan!

Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta Atikah Nur Rahmania juga menyebut jika Wisma BKD berada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Sementara itu, Tim Covid Hunter diketahui pernah dibentuk oleh Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.

Pembentukan tim pemburu Covid-19 itu dibentuk pada tahun 2020 untuk menindak kerumunan di masa pandemi.

Baca Juga: Fiji Wajibkan Vaksin Covid-19 Bagi Semua Pekerja: Tak Dapat Suntikan, Tak Ada Pekerjaan

Maka dari itu, dapat dipastikan jika informasi soal Covid Hunter diterjunkan untuk menangkap warga Jakarta setelah pukul 7 malam adalah hoaks.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler