Pernah Batal Puasa? Ramadhan Sebentar Lagi, Cepatlah Qadha atau Bayar Fidyah! Ini Penjelasannya

- 4 April 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi Puasa Ramadhan - Berikut ini adalah penjelasan terkait  qadha puasa ataupun membayar fidyah harus disegerakan, menjelang bulan Ramadhan.*
Ilustrasi Puasa Ramadhan - Berikut ini adalah penjelasan terkait  qadha puasa ataupun membayar fidyah harus disegerakan, menjelang bulan Ramadhan.* //Pixabay.com/mohamed_hassan

"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.

Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (Q.S Al Baqarah : 184)

Orang yang membatalkan puasa secara sengaja atau karena sebab-sebab lainnya yang mewajibkan qadha, maka jumlah hari qadha disamakan dengan jumlah batalnya puasa tersebut.

Baca Juga: Simak! Berikut Mitos dan Fakta yang Penting Diketahui oleh Penderita Diabetes

Lantas, bagaimana hukumnya orang yang membatalkan puasa secara sengaja?

Menurut jumhur Ulama, membatalkan puasa secara sengaja lebih buruk daripada perbuatan zina, minum khamar, dan ke-Islamannya sangat rapuh.

Tetapi kita tidak boleh mengkafirkannya. Orang yang membatalkan puasa secara sengaja diwajibkan membayar kafarat.

Bila mana hendak melakukan qadha puasa, hendaknya memilih hari yang boleh digunakan untuk berpuasa sunah.

Baca Juga: Simak! Berikut Mitos dan Fakta yang Penting Diketahui oleh Penderita Diabetes

Begitu pun, andai ada orang bernazar untuk berpuasa di hari tertentu, misalnya tanggal 10 Zulqa’dah, maka pada hari itu dia tidak boleh berpuasa qadha.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Buku DR. Thariq Muhammad, ‘Rahasia Puasa Menurut 4 Mazhab’,


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x