Kenali Beda Jenis Kipas, Beda Juga Fungsinya

- 14 Desember 2020, 15:53 WIB
Ilustrasi kipas angin.
Ilustrasi kipas angin. /Huỳnh Đạt

Berguna juga sebagai ventilasi, dan beroperasi melalui listrik. Prosedurnya hampir sama dengan perangkat lainnya, namun yang membedakan adalah bagaimana exhaust fan berputar dengan kecepatan yang sangat tinggi dan menarik semua udara panas dari ruangan yang kemudian dilepaskan ke luar. Alhasil, udara sejuk dan segar dari luar mulai memenuhi ruangan saat Anda menggunakan exhaust fan.

Baca Juga: Jusuf Kalla Kunjungi Wapres Ma’ruf Amin, Bahas Apa Aja?

Kipas Angin Dinding

Ketika Anda tidak mempunyai cukup ruang, atau ingin menghemat kapasitas ruang, maka kipas angin dinding dapat menjadi solusinya. Dirancang untuk digunakan pada ruang terbatas, dan yang memiliki langit-langit sangat rendah atau tinggi.

Perangkat ini sangat ideal untuk dipasang pada ruangan tamu, kantor kecil, auditorium, aula pesta besar, serta gudang. Perlu diketahui juga perangkat ini memiliki sistem operasi dan fungsi yang sangat berbeda jika dibandingkan dengan kipas langit-langit pada umumnya. Pasalnya kipas ini hanya melepaskan udara ke seluruh area tempat mereka dipasang.

Kipas Industri

Memiliki nama lain yaitu blower, keberadaannya sangat memberikan efek yang baik. Bukan saja mengalirkan udara yang besar ke berbagai sudut ruangan, akan tetapi juga melakukan pembersihan udara, pendinginan, dan masih banyak lainnya.

Ada dua jenis utama kipas industri di luar sana: kipas aksial dan kipas sentrifugal. Kipas aksial pada dasarnya memungkinkan pergerakan udara dapat terjadi. Berputar dengan kecepatan tinggi yang menyebabkan fluida di dalam kipas bergerak ke poros roda.

Baca Juga: Pria Membutuhkan Perawatan Intensif dari Infeksi Covid-19, Jika Dibandingkan Wanita, Kok Bisa?

Sementara kipas sentrifugal memperoleh bantuan dari piringan berputar yang ada di dalam mesin, yang selanjutnya membantu meningkatkan tekanan gas atau udara. Fungsi utamanya untuk meningkatkan udara atau gas yang melewati sistem kipas.

Halaman:

Editor: editor-PR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x