Kurikulum Madrasah Dapat Dukungan Digitalisasi dari Kementrian Kominfo

- 13 April 2022, 13:50 WIB
Digitaliasai di Madrasah-madrasah bakal mendapat dukungan dari Kementerian Kominfo.
Digitaliasai di Madrasah-madrasah bakal mendapat dukungan dari Kementerian Kominfo. /Pikitan-Rakyat.com/

SABACIREBON - Lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Republik bakal mendapat dukungan digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kominfo menyediakan aplikasi Platform Mandiri Belajar (PMB) dan penyimpanan Pusat Data Nasional (PDN). Aplikasi tersebut nantinya untuk mendukung kurikulum mandiri  madrasah.

Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan PMB merupakan salah satu upaya konkret transformasi pendidikan berbasis digital. Salah satunya ditujukan untuk menunjang implementasi kurikulum mandiri pada madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Kominfo memberikan dukungan kapasitas storage government cloud, aplikasi dan perbaikan-perbaikan yang diperlukan nantinya. Kami dari sisi informatika akan memberikan dukungan pendampingan, bimbingan teknis informasi dan teknologi yang diperlukan,” kata Menkominfo Johnny G. Plate saat menghadiri Launching Platform Mandiri Belajar dan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia, secara virtual dari Jakarta Pusat, Jumat, 8 April 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu. Pilpres Bagaimana?

Pemerintah menurut Menteri sedang melaksanakan akselerasi transformasi digital nasional yang fokus pada empat sektor strategis, yaitu infrastruktur digital, masyarakat digital, pemerintahan digital dan ekonomi digital.

“Keempat inisiastif yang digagas bersama saat ini, merupakan salah satu upaya yang dapat mendorong terwujudnya tata kelola pendidikan menengah berbasis digital. Guna melahirkan generasi bangsa yang berakhlakul karimah, serta memiliki kemampuan dan kompetensi yang relevan dengan perkembangan zaman,” ungkapnya.

Menkominfo menegaskan Indonesia membutuhkan 9 juta talenta digital dalam 15 tahun ke depan. Talenta itu didorong untuk mengoptimalkan peluang kontribusi pekerjaan dengan keterampilan digital.

“Oleh karena itu, para peserta didik perlu terus didorong untuk membekali diri dengan berbagai kecakapan yang semakin dibutuhkan di era yang terus bertransformasi secara digital,” tandasnya.

Fokus Kecakapan Digital 

Mengutip hasil studi yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Kominfo tahun 2020, Menteri Johnny menyatakan kebutuhan kecakapan digital di masa depan berfokus pada tiga hal.

“Yang dikenal sebagai The ABC yaitu Artificial Intelligent, Big Data dan Cloud Computing. Dengan perpaduan antara technical skill dan soft skill, menurutnya akan melahirkan kecakapan yang paling dibutuhkan di era revolusi industri 4.0 saat ini. Soft skills yang dimaksud meliputi critical thinking, creativity, collaboration, serta communication (4C),” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, kombinasi dari kecakapan tersebut akan berperan besar dalam menyukseskan transformasi digital Indonesia. “Sekaligus meningkatkan kompetensi, juga daya saing talenta digital Indonesia di level global,” ujarnya.

 

Mengutip laporan World Economic Forum (WEF), Menkominfo menyatakan proyeksi 97 juta peluang pekerjaan yang muncul akibat pesatnya perkembangan teknologi digital.

Menkominfo menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan dan pengembangan yang berkaitan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Penandatangan dilakukan oleh Sekretaris Ditjen Aptika Kominfo Slamet Santoso bersama Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani.

Tak perlu bangun aplikasi sendiri-sendiri

Usai penandanganan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan penggunaan PMB untuk madrasah di lingkungan Kementerian Agama. Platform ini merupakan implementasi penggunaan aplikasi Pemberlajaran Online Terpadu berbasis cloud service yang difasilitasi oleh Kementerian Kominfo.

PMB merupakan aplikasi pembelajaran online terpadu berbasis cloud service. Pengembangan platform itu dimulai sejak tahun 2021 sebagai implementasi berbagi pakai berbasis cloud service sesuai amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut Kemenag, saat ini terdapat lebih dari 307 ribu sekolah dan lebih dari  83 ribu madrasah dan sekolah keagamaan lain memanfaatkan PMB tanpa perlu  membangun aplikasi masing-masing.

Pada akhir tahun 2022, PMB akan diterapkan pada 1000 sekolah pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia. Aplikasi versi kedua ini telah mengkonsolidasikan data dan aplikasi pendataan pendidikan keagamaan, yaitu EMIS (Education Management Information System). ***

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x