Pemerintah Kucurkan Insentif bagi Dosen Penghasil Kekayaan Intelektual dan Artikel Ilmiah Internasional

9 Juli 2022, 07:12 WIB
Ilustrasi, membuat karya ilmiah agar tetap orisinil, Anda harus terbebas dari plagiarisme. /PIXABAY/tips menulis

 

SABACIREBON - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus meluncurkan berbagai insentif sebagai pemancing kreatifitas maupun upaya mengatrol prestasi para akademisi khususnya di lembaga pendidikan tinggi vokasi.

Satu diantara pemancing prestasi dan kompetensi itu lahir melalui insentif bagi para akademisi dalam memmbuat dan mempublikasikan karya ilmiahnya  sebagai karya intelektual (KI).

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi), Kemendikbudristek  Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi memberikan bantuan insentif untuk inovasi di perguruan tinggi vokasi.

Upaya ini dilakukan untuk mendorong penyelenggara pendidikan vokasi berinovasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sehingga mampu menghasilkan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat dan direkognisi secara internasional.

Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seks di Sebuah Pesantren Kota Depak

Bantuan insentif yang diberikan oleh Ditjen Diksi ini juga sebagai upaya  terus memotivasi dosen vokasi dalam menghasilkan kekayaan intelektual (KI) berupa paten serta penerbitan artikel bereputasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kiki Yuliati mengatakan, pendampingan dosen dalam menyusun draf paten maupun pendaftaran masih diperlukan, termasuk dalam hal penulisan artikel ke dalam jurnal bereputasi.

Sebab, belum semua politeknik negeri memiliki sentra KI sebagai unit yang fokus membantu dalam pengusulan paten.

"Diperlukan langkah-langkah strategis, mulai dari meningkatkan jumlah pendidikan dan pelatihan vokasi maupun perbaikan sistem pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi,” kata Dirjen Diksi, Kiki Yuliati  di Jakarta  Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Para Pemimpin Dunia Ucapkan Belasungkawa atas Tewasnya Mantan PM Jepang Shinzo Abe

Kiki menegaskan, upaya mendorong industri-industri dalam kawasan industri melaksanakan kerja sama dengan pendidikan vokasi harus terus digalakkan.

Demikian juga peningkatan kerja sama pendidikan vokasi dengan para pelaku usaha menengah kecil mikro (UMKM) untuk membangun sinergi kekuatan nasional. Mengingat, percepatan revitalisasi pendidikan vokasi sangat diperlukan sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, Ditjen Diksi akan terus meningkatkan sinergi antara lembaga pendidikan vokasi dengan dunia industri maupun UMKM untuk pengembangan sumber daya manusia yang siap kerja, serta membuka seluas-luasnya kesempatan magang bagi peserta didik vokasi.

Baca Juga: Juara Ganda Putri Malaysia Open 2022 Terhenti Langkahnya Dijegal Pemain Tuan Rumah

Ia menekankan perlunya keterlibatan pelaku industri dalam pembelajaran termasuk dengan memperbesar bobot SKS yang didapat mahasiswa setelah menjalankan praktik dalam belajar dari praktisi industri.

Lebih lanjut, Dirjen Diksi menyebutkan sejumlah institusi pendidikan vokasi yang berpeluang mendapat insentif guna mendorong pencapaian produktivitasnya. Intitusi yang dimaksud yaitu 44 politeknik negeri, 5 akademi komunitas negeri, 191 politeknik swasta, 37 akademi komunitas swasta dan prodi-prodi vokasi yang berada pada 2.152 universitas, institut, dan sekolah tinggi.

Meskipun luaran (output) dihasilkan perguruan tinggi vokasi untuk tahun 2020, 2021, dan 2022 menurut Kiki Yulianti telah memenuhi target, namun hasil penelitian berupa KI dan publikasi di masa mendatang tetap perlu ditingkatkan terutama untuk paten-paten yang sudah disetujui (granted) dan teraplikasi di industri. Hal ini sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden RI dalam mewujudkan ketautsesuaian (link and match) dengan dunia usaha dan industri.

Baca Juga: Waduh Pasokan BBM Tersendat, SPBU di Cirebon Ini 3 Hari tak Layani Konsumen, SPBU lainnya Pertalite Kosong

Sebelumnya, total KI yang didaftarkan dari hasil penelitian perguruan tinggi vokasi tahun 2020 dan 2021 sebanyak 304 luaran. Sedangkan, total publikasi ilmiah perguruan tinggi vokasi pada jurnal internasional di tahun 2020 dan 2021 sebanyak 1.165.

Rencananya, jumlah target KI yang didaftarkan dari hasil penelitian perguruan tinggi vokasi untuk tahun 2022 sebanyak 132, tahun 2023 sebanyak 162, dan tahun 2024 sebanyak 174 luaran. Sementara itu, untuk target publikasi ilmiah perguruan tinggi vokasi yang diterbitkan pada jurnal internasional tahun 2022 direncanakan sebanyak 1.250, tahun 2023 sebanyak 1.350, dan tahun 2024 sebanyak 1.500 artikel.

Oleh karena itu, peluncuran ‘Insentif Penguatan Kekayaan Intelektual dan Publikasi Ilmiah’ ini merupakan salah satu upaya untuk terus mendorong dan memotivasi para dosen program studi vokasi pada lingkup Kemendikbudristek menghasilkan KI berupa paten yang digunakan pada sector industri, dan menerbitkan artikel ilmiah pada jurnal internasional bereputasi,” tekan Kiki.

Baca Juga: 51 Jemaah Dibadalhajikan 136 Disafariwukufkan

Kiki menilai, terbitnya perpres tentang revitalisasi pendidikan vokasi merupakan sebuah momen baik untuk menjadikan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi (PTPPV) menjadi semakin kuat.

Sebagai informasi, nilai insentif KI dan artikel ilmiah internasional bereputasi 2022 mencakup penghargaan paten yang dimanfaatkan oleh industri sebesar Rp30 juta, paten biasa sebesar Rp15 juta, dan paten sederhana sebesar Rp10 juta. Sedangkan aspek dan bobot penilaian terdiri atas keterbaruan karya, potensi pemanfaatan oleh industri, serta kualitas orisinalitas produk.

Adapun untuk artikel ilmiah, penghargaan publikasi artikel pada jurnal ilmiah internasional sebesar Rp20 juta dengan aspek dan bobot penilaian yang mencakup keterbaruan karya, kualitas jurnal publikasi, serta substansi artikel ilmiah.***

 

Editor: Otang Fharyana

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler